FaktualNews.co

Bawa 5 Butir Ekstasi, Warga Gaprang Diamankan BNNK Blitar

Kriminal     Dibaca : 1082 kali Penulis:
Bawa 5 Butir Ekstasi, Warga Gaprang Diamankan BNNK Blitar
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Barang bukti ekstasi dan tes urine pelaku.

BLITAR, FaktualNews.co – Diduga edarkan ekstasi, Suko Handoko (44) Warga Dusun/Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditangkap BNNK Blitar.

Kepala BNNK Blitar, AKBP Agustiono mengatakan, penangkapan pelaku karena adanya laporan dari masyarakat di Desa Gaprang sering terjadi peredaran narkoba. Dari laporan tersebut BNNK Blitar akhirnya melakukan penylidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku menyimpan ekstasi tersebut di saku,” kata Kepala BNNK Blitar, Kamis (22/8/2019).

Dari keterangan pelaku, lanjut Agustini, pelaku mendapatkan barang tersebut dari jaringan lapas Madiun. Pelaku merupakan wayang lama.

“Jadi angota saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, di Blitar masih tergolong baru-baru ini beredar ekstasi,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi wilayah Blitar aman dari berbagai jenis narkoba, BNNK Blitar akan melakukan razia rutin.

“Dari hasil penangkapan pelaku, anggota berhasil mengamankan 5 butir ekstasi dan 1 headphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU No 35.Tahun 2009 tetang Narkotika, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas