FaktualNews.co

Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap, Anggota Sindikat Curat di Nganjuk Ditembak

Peristiwa     Dibaca : 953 kali Penulis:
Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap, Anggota Sindikat Curat di Nganjuk Ditembak
FaktualNews.co/Ubaidhillah//
Tersangka saat digelandang petugas. 

NGANJUK, FaktualNews.co Roni Alek Walangitan (33), warga Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jatim, terpaksa dilumpuhkan kakinya Tim Resmob Polres Nganjuk. Pasalnya, pria ini berusaha kabur, saat hendak ditangkap.

Roni, adalah DPO anggota komplotan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), yang aksinya kerap meresahkan warga Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman, mengatakan, komplotan curat tersebut berjumlah empat orang. Namun tiga diantaranya lebih dulu ditangkap.

“Ini (Roni) adalah salah satu anggota komplotan, untuk pelaku lainnya sebanyak tiga orang yang lainnya sudah kami lakukan penangkapan. Dan saat ini sedang menjalani proses di persidangan,” tutur AKBP Dewa Nyoman, Rabu (21/8/2019).

Ketiga tersangka yang lebih dulu ditangkap tersebut diantaranya, Agus Susilo, Gesang Robi Sugesti dan Ridwan Aminudin. Sementara Roni sendiri, berhasil ditangkap setelah kurang lebih empat bulan dalam pelarian.

Menurut AKBP Dewa Nyoman, sang DPO ditangkap di Surabaya, saat bekerja di salah satu perusahaan. Sekitar empat bulan pihaknya terus menjejaki dan menyelidiki tersangka itu. Akhirnya menemukan informasi yang akurat ternyata yang bersangkutan di Surabaya.

”Kemudian tim Resmob melakukan penyelidikan dan penangkapan di tempat kerjanya langsung. Karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri kemudian kita lakukan upaya paksa tegas dan terukur,” ungkapnya.

AKBP Dewa melanjutkan, tersangka tersebut merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara. Dalam beberapa tahun terakhir tersangka telah melakukan kejahatan dengan modus yang sama sebanyak empat kali. “Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP pidana.” tukasnya.

Ditambahkan, pihaknya akan terus memgembangkan kasus tersebut, apabila memang ada pelaku lain akan terus dikejar. “Oleh karena itu kami imbau pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri sebelum melakukan upaya paksa tegas dan terukur,”pungkasnya.

Tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di gudang-gudang beras. Selain itu juga melakukan pencurian hewan-hewan ternak dan berbagai barang milik korban.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin