Parlemen

Pasca Pelantikan Anggota Legislatif, Dua Fraksi DPRD Jombang Terbentuk

JOMBANG, FaktualNews.co—Sebanyak  50 Anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 dilantik. Dua pimpinan sementara kini dipegang Miftahul Huda, anggota dewan dari PKB dan Dony Anggun dari PDI Perjuangan.

Selanjutnya,  para wakil rakyat tersebut secara resmi mula bertugas di parlemen hingga lima tahun ke depan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Pinto Windarto, mengatakan, pasca-dilantik, tahap selanjutnya yang menjadi tugas dewan baru ini adalah pembentukan fraksi. Rapat pembentukan fraksi ini dijadwalkan akan dimulai minggu depan.

Dikatakan Pinto, hingga saat ini secretariat dewan baru menerima pemberitahuan dua fraksi saja yang terbentuk. Sedangkan lainya hingga ini masih menunggu hasil konsolidasi dari masing-masing parpol.

“Tergantung pimpinan, saat ini menunggu fraksi terbentuk dulu. Karena baru PKB dan Partai Golkar saja yang kami terima, lainya belum. Misalkan Partai Perindo mau gabung kemana dan lainya, ini belum. Kemungkinan ini baru dimulai senin besok,” ujar Pinto, Kamis (22/8/2019).

Dalam Pemilu 2019 ini ada sepuluh partai yang lolos ke parlemen.  Yakni PKB sebanyak 10 kursi, PDI Perjuangan 10 kursi, PPP 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi.

Selanjutnya, Partai Gerindra 4 kursi, PKS 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Perindo 2 kursi dan terakhir Partai Nasdem 1 kursi.

Jika dilihat dari perolehan jumlah kursi tersebut, hanya enam parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri. Yakni PKB, PDI Perjuangan, PPP, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Sedangkan lainya, PKS, Partai Perindo PAN dan Partai Nasdem dipastikan akan bergabung karena perolehan kursinya tidak memenuhi syarat membentuk secara mandiri, sesuai ketentuan.

“Peraturannya minimal sama dengan jumlah komisi, komisinya ada empat sehingga minimal anggota fraksi ini empat orang. Nanti gabung ke mana terserah, mau ke partai yang perolehan kursinya banyak juga bisa,” pungkas Pinto.