FaktualNews.co

Terkait Prokimal, Pimpinan Partai Nasdem Pasuruan, Wadul ke Presiden Jokowi

Nasional     Dibaca : 1611 kali Penulis:
Terkait Prokimal, Pimpinan Partai Nasdem Pasuruan, Wadul ke Presiden Jokowi
FaktualNews.co/Aziz/
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono.

PASURUAN, FaktualNews.co – Meminta untuk ikut menyelesaikan masalah sengketa lahan antara warga Kecamatan Lekok dan Nguling dengan TNI AL, di Pasuruan. Politisi Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono, yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, meminta Presiden RI, Joko Widodo turun tangan.

Joko yang juga Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Pasuruan ini menyampaikan pesan khusus untuk Presiden Jokowi, agar tak tinggal diam. Dia minta perhatikan rakyatnya yang bersengketa terkait lahan sudah berlarut-larut hingga saat ini.

“Kasus ini tak ada penyelesaian. Bahkan banyak warga yang hidup dalam tekanan,” ujar Joko, Kamis (22/8/2019).

Untuk penyelesaiannya, kata Joko, harus ada perhatian dan campur tangan dari pemerintah.”Semestinya, tidak hanya diberikan oleh Pemerintah Daerah saja, karena kasus yang membelit warga sekitar Pusat Latihan Tempur TNI AL (Puslatpur) Grati itu, harus ada campur tangan pemerintah pusat dan jika perlu presiden sekalipun,” tegasnya.

Menurut Joko, kehadiran Jokowi sangat diperlukan dalam kondisi sekarang ini. Karena kalau tak ada perhatian dari pemerintah pusat, jangan diharap.

“Selain itu, Presiden memiliki kendali di instansi Angkatan Laut itu. Sehingga ada penyelesaian dan masyarakat hidupnya tak terombang-ambing karena kasus yang tak kunjung tuntas,” bebernya.

Berikut pesan Joko Cahyono untuk Jokowi.

“Bapak Jokowi yang terhormat,

Ada anak-anak bangsa di tanah Prokimal yang butuh perhatian khusus dari Bapak Jokowi. Ini kaitannya dengan rakyat Bapak dan instansi yang ada di dalam kendali Bapak yakni Angkatan Laut yang ada di tanah Prokimal.

Saya pikir bapak sebagai pengayom bangsa ini bisa menjembatani bagaimana baiknya kedua kepentingan ini bisa terakomodir dengan baik.”

Bahkan, pihaknya menyebutkan ada PR (pekerjaan rumah) besar di Kabupaten Pasuruan menyusul Program Pemukiman TNI Angkatan Laut (Prokimal) Grati yang belum ada penyelesaian.

Lahan Prokimal yang saat ini sudah dibangun Puslatpur itu, juga mengitari lahan di belasan desa di Kecamatan Lekok, Nguling, dan Grati.

Joko menuturkan, selama ini hak-hak masyarakat di tanah Prokimal belum tersentuh dan belum terfasilitasi dengan baik. Pengakuan secara administratif yakni ada desa tak pengaruhi. Namun hak masyarakatnya tak pernah tersentuh bantuan dari pemerintah.

“Karenanya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus memfasilitasi hak-hak masyarakat di tanah Prokimal,” tegas Joko.

Ditambahkan Joko, relokasi bukan solusi, karena jika dirujuk pada rekomendasi Komnas HAM, lahan yang saat ini digunakan TNI AL, harus dikembalikan pada warga.

“Karenanya semua pihak mulai dari pemerintah, dewan, dan pihak terkait ikut menyelesaikan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin