FaktualNews.co

Usai Didemo, Pemkot Mojokerto Umbar Janji Beri Dana Pembinaan KONI sebelum Haornas

Olahraga     Dibaca : 830 kali Penulis:
Usai Didemo, Pemkot Mojokerto Umbar Janji Beri Dana Pembinaan KONI sebelum Haornas
FaktualNews.co/Amanu/
Unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan atlet di depan Pemkot Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemkot Mojokerto kembali berjanji memberikan anggaran pembinaan untuk KONI, sebelum Hari Olahraga Nasional (Haornas) 9 September nanti.

Janji itu tercetus setelah puluhan atlet berunjuk rasa di depan Pemkot Mojokerto dan melakukan audiensi, menuntut Walikota Mojokerto bertanggungjawab lantaran tidak adanya anggaran KONI pada 2019.

Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo mengatakan, Pemkot Mojokerto berjanji memberikan anggaran pembinaan untuk KONI sebelum Hari Olahraga Nasional 9 September nanti.

Pihaknya berharap kali ini pemerintah menepati janjinya. Para atlet tidak akan bisa mengikuti kompetisi yang tersisa Agustus-Desember 2019.

“Katanya akan ditampung di anggaran tidak terduga. Nilainya belum ditentukan, minimal operasional kami setahun atau anggaran Porprov Rp 900 juta terpenuhi,” ujarnya.

Kata dia, unjuk rasa digelar sebagai protes terhadap Pemkot dan DPRD. Usulan dana hibah untuk pembinaan KONI tahun 2019 Rp 3 miliar, tidak disetujui pemerintah. Usulan dana Rp 2,5 miliar melalui P APBD 2019 juga tidak disetujui.

Akibatnya, selama ini KONI Kota Mojokerto iuran bersama para pengurus cabang olahraga (cabor) agar para atlet tetap bisa mengikuti rangkaian kompetisi tahun ini.

Gelaran Porprov Jatim beberapa waktu lalu misalnya, para pengurus cabor iuran untuk memberangkatkan para atlet setelah pengajuan anggaran Rp 900 juta tidak disetujui pemerintah.

Karena tidak semua pengurus cabor mempunyai uang pribadi, hanya 14 dari 24 cabor yang mengikuti Porprov Jatim. Cabor yang mengikuti Porprov antara lain bulutangkis, atletik, basket, judo, pencak silat, renang, wushu, biliar, angkat berat dan bina raga.

“Anggaran KONI di 2019 blong atau nol. Usulan kami Rp 3 miliar tidak disetujui karena alasan teknis. Pemerintah sudah melanggar Pasal 69 UU nomor 3 tahun 2005 karena hibah KONI harus dicantumkan di hibah daerah,” ungkap Santuso.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menyatakan, sudah tidak ada solusi bagi KONI agar mendapatkan dana pembinaan tahun 2019.

Karena menurut dia, P APBD tahun ini telah disahkan. Sehingga tidak ada lagi pos anggaran yang bisa diserap untuk memberi dana pembinaan kepada KONI.

“Kata Wakil Wali Kota tadi ada solusi yang akan diambil dengan langkah yang akan didiskusikan dengan Tim Anggaran. Kami serahkan solusi ke Wawali, tapi kami mohon taat aturan,” tegasnya.

Junaedi menambahkan, dana tidak terduga juga tidak bisa diserap untuk memberikan hibah kepada KONI Kota Mojokerto.

“Secara aturan jelas penggunaan data tak terduga misalnya untuk bencana alam. Kalau pakai dana tak terduga, kami belum paham teknisnya. Makanya kami lempar ke wawali untuk mencari kerangka teknis solusinya,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah