FaktualNews.co

Video Anak Injak Kepala Ibu Kandung di Surabaya, Direkam Kakak Pelaku

Peristiwa     Dibaca : 1229 kali Penulis:
Video Anak Injak Kepala Ibu Kandung di Surabaya, Direkam Kakak Pelaku
FaktualNews.co/istimewa
Cuplikan video kekerasan anak terhadap ibu kandungnya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Video viral seorang anak yang tega menginjak kepala ibu kandungnya di Surabaya, viral di jagat media sosial. Pelaku kekerasan terhadap ibu kandung ini dilakukan AP (21), warga Jalan Kedondong, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Video tersebut viral, setelah diunggah kakak pelaku, Novi Dwi Cahyanti. Akan tetapi, video tersebut sudah dihapus.

Novi mengaku, jika dirinya sendiri yang merekam aksi kurang ajar sang adik kepada ibu mereka. Karena kebetulan ia berada di tempat kejadian.

Novi juga mengaku, bahwa dirinya sengaja mengunggah video berdurasi 33 detik tersebut ke Facebook. Tujuannya, agar sang adik jera.

“Saya yang memvideo saat itu karena memang sedang emosi. Dan memang tidak tahu kalau sampai seviral ini. Dan memang ngasih efek jera buat adik saya. Ndak ada niatan apapun ndak ada. Saya cuman kasihan sama ibu. Itu aja cuman nggak tahu sampai seviral ini,” kata Novi Dwi seperti dikutip dari salah satu media tanah air, Kamis (22/8/2019).

Menurut Novi, adiknya selama ini dikenal sebagai pemuda nakal. Walau usianya sudah menginjak 21 tahun, hingga sekarang masih menjadi pengangguran.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi kekerasan anak terhadap ibu kandungnya viral di media sosial.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan desakan dari masyarakat. Meski sempat ditangani penegak hukum, perkara ini berakhir secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, pihak kepolisian mengundang DP5A Kota Surabaya, selaku dinas yang mengurusi masalah perempuan dan anak. Termasuk seluruh anggota keluarga, perwakilan warga dan petugas kecamatan.

Mereka dihadirkan untuk menyaksikan pernyataan sang anak, yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari. Pernyataan itu dibubuhkan dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh AP.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin