Advertorial

Dapat Warisan Lima Raperda, Anggota Dewan di Jombang Upayakan Pembahasan Maraton

JOMBANG, FaktualNews.co – Anggota DPRD Kabupaten Jombang, periode 2019-2024 kini mulai bertugas di parlemen, Jumat (23/8/2019).

Para wakil rakyat yang baru dilantik itu harus ngebut menyelesaikan tahapan demi tahapan hingga pimpinan definitif ditetapkan dan dilantik. Pasalnya, para anggota dewan baru ini harus menyelesaikan sekitar 16 Raperda dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) yang belum rampung hingga akhir masa jabatan dewan sebelumnya.

Dari jumlah itu, ada lima warisan Raperda inisiatif DPRD Jombang yang menjadi ‘PR’ prioritas dewan baru ini.

Salah satu anggota DPRD, Mustofa dari PKS mengatakan, lima Raperda tersebut notabene sudah masuk dalam instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah. Anggota dewan petahana ini menjelaskan, pascapelantikan, dirinya akan mengupayakan pembahasan secara maraton inisiatif lima Prolegda tersebut.

“Insyaallah secepatnya, setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk, maksimal akhir bulan September akan kami sahkan menjadi Perda,” terang Mustofa.

Lima Raperda inisiatif itu diantaranya, Raperda Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar, Raperda Perusahaan Umum Daerah PDAM, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Secepatnya harus selesai, inilah salah satu fungsi kami di DPRD, karena itu Prolegda inisiatif Dewan, kalau yang partisipatif kan pasti cepat”, tandasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Mas’ud Zuremi, petahana dari PKB. sejauh ini, lima Raperda inisiatif tersebut memang  tidak memungkinkan terlesesaikan pada bulan Agustus ini. Sehingga, pembahasannya dipastikan akan dilakukan oleh dewan baru. “Karena memang nggak mungkin selesai bulan ini, karena belum disampikan juga yang dari eksekutif”, katanya.

Masud menjelaskan, lima Raperda tersebut secepatnya akan dibahas setelah fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk. Dia memastikan, AKD tersebut ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua pekan.

“Jadi tugasnya pimpinan sementara ini, membentuk fraksi dan tata tertib (tatib dewan) setelah itu baru mengatur pimpinan definitif, setelah itu barulah membentuk AKD dilanjutkan paripurna penetapan pimpinan definitif baru setelah itu kami lakukan bimtek inteenal DPRD, kurang lebih dua minggu waktunya tergantung Parpol yang punya jatah pimpinan”, pungkasnya.(*)