Kriminal

Kepergok Curi Motor di Situbondo,  Warga Bondowoso Dihakimi Massa, 3 Penadah Ditangkap

SITUBONDO, FaktualNews.co-Imam Sugiono (30), warga Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, dihakimi warga Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, hingga babak belur.

Imam Sugianto dikeroyok massa setelah kepergok mencuri motor Honda Legenda bernopol P 6427 EM milik korban Zainuri (50), warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan pelaku. Selain mengamankan pelaku, petugas selanjutnya juga mengamankan tiga orang penadah motor hasil curian.

Ketiganya adalah Suyanto (48), M Ali Wafa (31) dan Slamet (50), semuanya warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso. Bersamaan itu, petugas Polres Situbondo, juga mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Untuk pendalaman kasusnya, pelaku dan ketiga penadahnya berikut sebanyak 9 unit sepeda motor hasil curiannya dibawa ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terbongkarnya kasus ini bermula berawal ketika Imam Sugiono kepergok mencuri motor di areal persawahan Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kamis (22/8) sore kemarin.

Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor Honda Legenda P 6427 EM milik Zainuri (50), warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan.

Pencurian dilakukan saat korban sedang mencari rumput untuk pakan ternak. Usai mengarit, korban yang bermaksud menaikkan rumput ke motornya kaget, karena motornya sudah raib.

Dari kejauhan Zainuri melihat motor miliknya dibawa kabur pelaku. Korban segera memberitahu dua rekannya, Haryoto (53) dan Misran (50), yang juga sedang mengarit.

Diam-diam pengejaran dilakukan. Pelaku berhasil diadang tak jauh dari lokasi kejadian. Mendengar ada maling ditangkap, massa berdatangan dan sempat menghakimi pelaku, sehingga babak belur di bagian muka.

Beruntung, aparat Polsek Panarukan segera datang dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita motor curian dan sebuah kunci T.

Dari sinilah, Unit Resmob Polres Situbondo melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yang biasa menjadi penadah hasil kejahatan pelaku.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor bernama Imam Sugiono.

Diakui tertangkapnya spesialis pencurian motor itu di areal persawahan ini petugas berhasil membongkar komplotan curanmor asal Bondowoso.

“Pelakunya satu orang, yang tiga itu penadah. Kita sudah dapat 9 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Semuanya sudah kita amankan di Mapolres. Para pelaku juga masih diperiksa untuk dikembangkan lagi,” kata AKP Masykur, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, penangkapan terhadap tiga orang penadah itu dilakukan Kamis malam hingga Jumat (22-23/8/2019) dini hari.

Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing, di Desa Wilidono, Kecamatan Prajekan.

“Di antara motor yang disita itu identik dengan beberapa laporan polisi yang kami terima. Oleh karena itu, penyidik masih mengembangkan kasusnya, karena sangat mungkin masih ada TKP lain di wilayah Situbondo,” pungkasnya.