FaktualNews.co

Setelah Dilantik Seminggu, Anggota DPRD Lamongan Menerima Gaji Rp 30 Juta

Parlemen     Dibaca : 1244 kali Penulis:
Setelah Dilantik Seminggu, Anggota DPRD Lamongan Menerima Gaji Rp 30 Juta
FaktualNews.co/faisol
Prosesi pelantikan anggota DPRD Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kepada anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2019-2024 agar memperhatikan budaya dan kearifan lokal dalam pembangunan. Demikian ditegaskan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan yang dibacakan Bupati Lamongan, Fadeli.

Penegasan itu disampaikan saat prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Lamongan, masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna, Sabtu (24/08/2019).

Pengambilan sumpah janji yang dihadiri seluruh Forkopimda setempat itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lamongan,  Mohammad Sainal.

“Selamat mengemban amanah menjadi wakil rakyat. Teriring harapan, semoga dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik, “ujarnya.

Pimpinan sidang, yang juga Ketua DPRD Debby Kurniawan menyebutkan anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2014-2019 melalui alat kelengkapan dewan telah melaksanakan tugasnya sesuai fungsi DPRD.

Diantaranya bersama pemerintah daerah telah menetapkan 83 Peraturan Daerah. Sebanyak 21 diantaranya merupakan peraturan daerah insiatif DPRD.

Disampaikan terpisah oleh Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, sebanyak 50 orang anggota DPRD tersebut terdiri dari 32 anggota lama dan 18 anggota baru.

Aris Wibawa menjelaskan, usai pelantikan ini, minggu depan pihaknya langsung menyiapkan agenda kerja dan kerja. Dikatakan, pihaknya sudah menyiapkan dengan pimpinan sementara, jika langsung tancap gas.

“Langsung nanti kita siapkan surat-surat, tadi sudah ditanda tangani, untuk masing-masing partai melakukan pemilihan pimpinan DPRD definitif dan pembentukan fraksi.”ujarnya.

Aris menambahkan jika pada September depan anggota DPRD sudah mendapatkan gaji dan tunjangan. “September nanti insya Allah sudah mulai mendapat gaji. Nominal yang diterima ada kemungkin Rp 30 an juta” pungkas Aris Wibawa.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin