Peristiwa

Lupa Matikan Tungku di Dapurnya, Rumah Milik Warga Situbondo Hangus Terbakar

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga lupa mematikan api di tungku dapurnya, dua rumah semi permanen yang terbuat dari papan kayu dan gedek atau anyaman bambu milik Cung Enek alias Pak Sukardi (65), warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo, hangus dilalap si jago merah. Bahkan, kondisinya rata dengan tanah, Minggu (25/8/2019).

Selain itu, seluruh perabot rumah tanggannya seperti lemari dan meja kursi, TV 21 inci, dan kandang sapi milik korban juga hangus hangus terbakar.

Bahkan, dalam peristiwa kebakaran tersebut, uang tunai sebesar Rp 2 juta, serta satu ekor sapi jenis limusin yang tengah bunting 4 bulan milik korban mengalami luka bakar.

Diperoleh informasi, peristiwa kebakaran rumah dan kandang sapi milik Sukardi itu, berawal saat Saniye, istrinya, sedang memasak nasi dengan menggunakan tungku kayu bakar di dapurnya.

Usai memasak,. Sainiye dan suaminya lupa mematikan api tungku di dapurnya, pasangan suami istri (Pasutri) yang bekerja sebagai buruh tani itu, langsung bergegas ke sawah untuk bekerja. Beberapa saat kemudian, api dari tungku langsung menyambar dinding dapur yang terbuat dari gedek.

Tiupan angin cukup kencang, membuat api semakin membesar. Hanya hitungan menit, api langsung merembet ke dua unit rumah dan kandang sapi milik korban.

Mengetahui rumah milik tetangganya terbakar, disertai suara teriakan satu ekor sapi milik korban, Latif dan Ilyas langsung berteriak minta tolong. Sontak saja, puluhan warga datang datang ke lokasi kejadian.

Mereka mencoba memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya. Namun, upaya warga tak berbuah hasil. Api baru bisa dipadamkan dua setelah kejadian, setelah dua mobil Damkar mlik Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian.

“Begitu mengetahui rumah pak Cung Enek terbakar, puluhan warga langsung memadamkan kobaran api, dengan menggunakan alat seadanya. Dikhawatirkan api akan merembet ke rumah warga yang lain,” kata Latif, salah seorang tetangga korban, Minggu (25/8/2019).

Koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Puryono, membenarkan kebakaran dua rumah milik korban Cung Enek alias Sukardi.

“Berdasarkan keterangan korban, kebakaran dua rumah tersebut akibat istri korban lupa mematikan api di tungku dapurnya. Selain merata rumah, seluruh perabot rumah tangga dan uang tunai sebesar Rp 2 juta milik korban juga hangus terbakar. Korban ditaksir mengalami kerugian materi mencapai Rp 80 juta,” kaya pria yang akrab dipanggil Ipung.