Kriminal

Asyik Nyabu, Oknum PNS Pemkab Jombang Ditangkap Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co-Diduga sedang asyik mengisap sabu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Jombang, Jawa Timur, digerebek Polisi, Minggu (25/8/2019).

Tersangtka pelaku bernama Suryono alias JB (49), ditangkap di rumahnya Desa Candimulyo bersama temannya yang kesehariannya bekerja sebagai penjual ayam, Bayu Topan alias Jebat (24) warga Desa Mojongapit Kecamatan Jombang.

“Keduanya kami tangkap dari hasil pengembangan atas kasus penyalahgunaan narkotika yang kami ungkap sebelumnya,” terang Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid.

Mukid membenarkan, JB merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1,66 gram sabu beserta seperangkat alat isapnya.

“Pelaku mengaku menjadi pengguna sabu ini sekitar satu tahun terakhir,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang narkotika. Suryono juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai PNS.

Mukid menambahkan, akan terus mengembangkan kasus yang melibatkan ASN di Jombang ini untuk mengungkap jaringan terkait lainya.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 juncto 112 juncto 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.