FaktualNews.co

Diliburkan Dua Hari Sebab Ada Hiburan di Alun-alun Kota Probolinggo, PKL Kebingungan

Peristiwa     Dibaca : 2493 kali Penulis:
Diliburkan Dua Hari Sebab Ada Hiburan di Alun-alun Kota Probolinggo, PKL Kebingungan
FaktualNews.co/Mojo
PKL di Alun-alun Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Minggu dan Alun-alun Kota Probolinggo, kebingungan. Sebab, mereka diliburkan alias tidak boleh berjualan selama 2 hari saat acara Panggung Hiburan berlangsung yakni, Sabtu 31 Agustus dan Minggu 1 September 2019.

Larangan tersebut diketahui, ketika sejumlah PKL menerima surat pemberitahuan dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot). Surat tertanggal 21 Agustus itu menyebut, keputusan libur tersebut hasil rapat koordinasi (Rakor) 15 Agustus lalu, antara Pemkot dengan Polresta, Pom TNI, Ion Zipur 10 dan OPD terkait seperti Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DKUPP (Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian) serta pihak penyelenggara Indosiar.

Alifaturrohma, Ketua Paguyuban PKL menyayangkan atas surat yang diterima anggotanya. Sebab, meliburkan PKL sama saja dengan menghentikan pendapatan PKL. Padahal, acara hiburan seperti itu ditunggu-tunggu PKL untuk mencari pendapatan.

“Mestinya Pemkot tidak hanya bisa melarang. Tetapi memberi solusi,” tandasnya, Senin (26/8) sore.

Jika dianggap PKL mengganggu acara dan jalaur sebaiknya PKL diatur, bukan diliburkan. Mengingat, acara hiburan memang ditunggu PKL untuk mengais rezeki. Alif tidak memungkiri, masyarakat Kota Probolinggo, tetapi sebagian masyarakat juga butuh penghasilan, terutama pedagang kecil.

“Terus kalau PKL diliburkan, apa manfaatnya acara itu bagi PKL. PKL itu hanya kepingin berjualan. Ibaratnya, ada gula, ada semut. Ada hiburan, ada PKL,” tambahnya.

Sementara itu, di acara panggung gembira Indosiar yang melibatkan belasan artis nasional, menurut beberapa PKL, yang boleh berjualan hanya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), sedang PKL dilarang. Mereka mempertanyakan, perbedaan UMKM dengan PKL.

“Ini kan tidak adil. Informasinya yang boleh berjualan hanya UMKM. Sedang PKL tidak boleh. Apa bedanya UMKM dengan PKL. Kami ingin tahu,” ujar salah satu PKL.

Terpisah, Kepala DKUPP Gatot Wahyudi mengaku, telah berusaha agar PKL bisa berjualan di lokasi tempat hiburan saat itu. Namun, dalam rapat koordinasi yang berlangsung 15 Agustus lalu, dirinya kalah suara.

“Kami tidak diam. Kami memperjuangkan agar PKL bisa berjualan. Tapi mau gimana lagi. Kami kalah suara saat rakor berlangsung,” tandasnya.

Alasan PKL tidak berjualan, menurut Gatot, karena jalur menuju Alun-alun akan dilewati sejumlah kesenian yang akan tampil atau menggung di acara tersebut. Termasuk kesenian kelabang songo, dan tari-tarian yang lainnya. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadi keributan. “Kalau acara ribut, kan kasihan PKL,” tambahnya.

Saat ditanya, mengapa hanya UMKM yang boleh berjualan, Gatot mengartikan, baik UMKM dan PKL tidak boleh berjualan di luar Alun-alun. Dijelaskan, UMKM yang boleh meramaikan acara itu, adalah mereka yang ikut pameran di dalam Alun-alun, bukan berjualan seperti PKL.

“UMKM itu ikut pameran di dalam Alun-alun. Bukan berjualan di luar Alun-alun kayak PKL. Acara itu jadi ajang promosi produk Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas