FaktualNews.co

Terkait Insiden Asrama Papua di Surabaya, Polda Jatim Periksa Mak Susi

Nasional     Dibaca : 919 kali Penulis:
Terkait Insiden Asrama Papua di Surabaya, Polda Jatim Periksa Mak Susi
FaktualNews.co/Dofir/
Mak Susi dengan didampingi tiga kuasa hukumnya di Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,  memeriksa Tri Susanti alias Mak Susi, atas insiden yang terjadi di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Kota Surabaya, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Mak Susi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Sebelum diperiksa, Mak Susi sempat berbincang dengan awak media di ruang tunggu Subdit Siber. Ia mengatakan, kedatangannya ke Polda Jatim, untuk memenuhi surat panggilan penyidik yang telah dilayangkan pada hari Jum’at (23/8/2019) kemarin lusa.

“Untuk hari ini, karena hendak dimintai keterangan,” singkatnya, Senin (26/8/2019).

Kedatangan politikus Partai Gerindra ini, dengan didampingi tim kuasa hukum, yang diketuai oleh Sahid.

Sahid menambahkan, kedatangan kliennya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Bukan mewakili organisasi. Melainkan, atas nama perseorangan.

“Secara panggilan, dia panggilan individu, bukan atas nama ormas. Nanti setelah pemeriksaan, apa yang diminta akan kita siapkan,” imbuh Sahid.

Lebih lanjut disampaikan Sahid, bahwa Mak Susi diperiksa terkait pasal 28 undang-undang ITE tentang ujaran kebencian.

“Kalau sesuai surat panggilan pasal 28 ayat 22 UU ITE. Kalau isi dari itu menyebar jajaran kebencian, berita bohong yang menimbulkan kegaduhan kepada kelompok atau jaringan,” tutupnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin