FaktualNews.co

Usai Dilantik, DPRD Trenggalek Dikado Ayam Jantan oleh AKD

Parlemen     Dibaca : 894 kali Penulis:
Usai Dilantik, DPRD Trenggalek Dikado Ayam Jantan oleh AKD
FaktualNews.co/suparni
Ketua AKD Trenggalek memberikan ayam jago kepada Ketua DPRD Trenggalek sementara.

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Ada yang unik pada pelantikan anggota DPRD Trenggalek masa bakti tahun 2019-2024, Senin (26/8/2019).

Usai sumpah jabatan, Ketua Asosiasi Kepala Desa Trenggalek memberikan ayam jago kepada Ketua DPRD sementara yang baru dilantik.

Pemberian ayam jago tersebut sebagai simbol, perjuangan masyarakat dan diharapkan para anggota DPRD juga harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat kedepannya.

AKD berharap ke depan para anggota DPRD terpilih, lebih konsen kepada pembangunan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan lainnya.

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek sementara menjelaskan, pemberian ayam jago ini merupakan simbol pertarungan, apalagi ayam jantan.

“Tadi AKD berharap kami mengoptimalkan fungsi-fungsi legislasi dan pengawasan. Sesuai otonomi daerah, DPRD unsur pemerintah, sehingga pembahasan APBD merupakan kesepakatan bersama karena terdapat fungsi RPJMD,” ungkapnya, Senin (26/8/2019).

Samsul Anam juga berharap, setelah adanya keputusan ini agar secara fungsi cepat berjalan. Seperti pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Puryono Ketua AKD Trenggalek menuturkan, pemberian ayam ini sebagai simbol perjuangan. AKD sebagai wakil rakyat, dititipi rakyat yakni titip aspirasi.

“Artinya DPRD sebagai petarung diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, serta menyelamatkan uang rakyat,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut Puryono, harapan ke depan kepada DPRD terpilih, ayam jago ini sebagai simbol perjuangan rakyat sebagai aspirasi masyarakat, sehingga ke depan lebih baik dari sebelumnya.

“Ke depan DPRD baru harus konsen pada pembangunan insfrastruktur, kebijakan terutama pengentasan kemiskinan, pengambilan kebijakan ekonomi dan semua itu sangatlah penting,” harapnya.

Puryono menambahkan, selain itu pada penataan atau ploting komisi DPRD, harus dipastikan sesuai bidang dan ilmu masing-masing.

“Karena kalau nanti penempatan di alat kelengkapan dewan salah, hanya akan menjadi blunder. Sebab tidak sesuai kepiawaian masing-masing atau ilmu yang dimiliki anggota,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags