JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengunjungi rumah Muntiyah (70) nenek penyandang tuna netra yang hidup sebatang kara di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Selasa (27/8/2019).
Wanita renta yang bekerja sebagai tukang pijat bayi ini sebelumnya jadi bahan perbincangan masyarakat lantaran kondisinya yang tak dapat melihat, namun merawat cucu angkatnya, Slamet (22) yang sudah dua tahun menderita penyakit kanker.
Slamet, cucu angkat Nenek Muntiyah itu akhirnya meninggal dunia, setelah sempat dirawat di RSUD Jombang.
Bupati Mundjidah yang merasa iba melihat kehidupan nenek Muntiyah ini kemudian mengusulkan agar nenek Muntiyah tersebut memperoleh e-PKH Lansia. Program sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang berusia lanjut.
Bupati menjelaskan, Nenek Muntiyah juga sudah memiliki beberapa kartu jaminan sosial seperti KIS, maupun kartu BPNT. “Jadi setelah cucunya meninggal, dia hidup sendiri. Saya minta kepada Plt Kepala Desa (setempat), agar ada pembantu yang di sini yang setiap saat menemani. Yang sama-sama hidup sendirilah, agar bisa merawat,” tuturnya, usai menyampaikan bela sungkawa di rumah Muntiyah.
Selain menyampaikan bela sungkawa, bupati juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang kepada Muntiyah. Bupati berharap, warga sekitar dan pemerintah desa memberikan perhatian dan dukungan terhadap nenek Muntiyah yang kini harus menjalani hidup sebatang kara dengan kondisi penglihatannnya yang terganggu.
“Saya sudah minta kepada kades untuk mencarikan teman pendamping agar Ibu Muntiyah ini ada yang membantu dan tidak sendiri,” tandasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh mengatakan, sejauh ini nenek Muntiyah sudah ‘memegang’ beberapa kartu jaminan sosial seperti bantuan sosial pelayanan kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sedangkan, usulan untuk mendapatkan e-PKH Lansia ini, lanjut Moch Saleh, akan segera diproses sehingga nantinya yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan sosial katagori E-PKH Plus, dalam arti untuk Lansia terlantar.
“Yang perlu dipikirkan saat ini adalah, bagaimana ibu Muntiyah selalu mendapatkan bantuan dalam arti jaminan hidupnya. Prosesnya memang kita harus beberapa tahap ya, paling tidak, maksimal enam bulan sudah, insya Allah harus masuk,” terangnya.
Dijelaskannya, dengan memiliki kartu e-PKH ini, nantinya nenek Muntiyah akan mendapatkan uang jaminan hidup sebesar Rp 350 setiap bulan. Selain bantuan itu, tentu setiap tahunnya terang Moch Saleh, bantuan disabilitas untuk nenek Muntiyah juga tetap akan diberikan.
“Dan pendampingan lewat TKSK terus, kemudian pendamping PKH terutama, ini yang akan melakukan pendampingan, sampai betul-betul Bu Muntiyah mendapatkan haknya,”pungkasnya.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat berada di rumah Nenek Muntiyah, di Dusun Puton, Desa Puton, Kecamatan Diwek.