Peristiwa

Alasan Sakit dan Lepas Dinas, Belasan Anggota Satpol PP Jombang Tak Hadiri Tes Urine

JOMBANG, FaktualNews.co – Menyusul tertangkapnya salah satu oknum Satpol PP Kabupaten Jombang oleh Satresnarkoba Polres Jombang, lembaga penegak Perda itu menggelar tes urine mendadak bagi anggotanya, Rabu (28/8/2019).

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Jombang.

Kepala Seksi Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jombang, Asnan mengatakan, tes urine ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Jadi tes urine ini sifatnya wajib, agar kejadian anggota yang menggunakan narkoba ini tidak terulang lagi, agar juga bisa jadi contoh bagi ASN lainya,” ujar Asnan.

Asnan mengakui, tidak semua anggota Satpol PP Jombang ini hadir dalam kegiatan tes urine itu. Dari total 86 anggota termasuk unsur Pimpinan, hanya hadir 68 orang petugas yang nengikuti.

“Yang struktural ini sedang rapat di Malang, sisanya ada yang ijin sakit, ada juga yang lepas dinas,” tandasnya.

Disinggung nasib salah satu anggotanya, Yogi Prima Setyawan (32) yang terjerat kasus hukum ini, Asnan enggan memberikan komentar. “Ini wewenang pak Kasatpol PP yang menjawabnya,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid menjelaskan, dari sekitar 68 orang di tes urine, tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkotika. Hal ini tentu saja dilihat dari hasil uji strip test (rapid test strip) yang digunakan.

Strip test ini akan mendeteksi kandungan narkoba dengan tiga parameter, yakni Marijuana (THC), amphetamine (AMP) dan Morphine (MOP) Sehingga hasilnya dapat diketahui secara langsung dan terbuka.

“Yang hadir hari ini sekitar 75 persen, sisanya akan kami lakukan tes di Polres Jombang. Alhamdulillah semua hasilnya negatif tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” pungkasnya.