Hukum

Kapolda Jatim Sebut Ada Potensi Tersangka Dalam Insiden Asrama Papua di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi terus mengusut kasus rasisme serta ujaran kebencian dalam insiden yang terjadi di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Kota Surabaya, pada tanggal 16 hingga 17 Agustus 2018 lalu.

Hingga saat ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, selaku pihak yang menangani kasus tersebut telah memeriksa belasan orang secara bergantian.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pun menegaskan, akan ada yang menjadi tersangka dalam kasus rasial tersebut.

“Karena ada potensi untuk menjadi tersangka,” tandas Kapolda Jatim, Rabu (28/8/2019).

Namun menurut Kapolda, pihaknya perlu mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi yang lain guna mendukung proses penyelidikan hingga penyidikan perkara.

Rencananya, pada kamis (29/8/2019) besok, polisi kembali memeriksa lima orang saksi, “Kemarin Sabtu sudah memeriksa sembilan, Senin tujuh orang. Besok Kamis, lima orang. Kami masih melengkapi bukti-bukti untuk menentukan tersangka,” ucapnya.

Sebelunya, kericuhan kembali terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya tepat malam menjelang peringatan hari proklamasi Republik Indonesia, hingga keesokan harinya.

Massa yang terlibat dalam insiden itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, maupun instansi pemerintah hingga aparat. Gara-garanya, kabar adanya pengrusakan tiang hingga pembuangan bendera merah putih kedalam got.

Tiang beserta bendera merah putih itu disebut-sebut, sengaja dipasang di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Namun ditemukan dalam kondisi rusak dan dibuang ke dalam got.