FaktualNews.co

Operasi Patuh Semeru 2019, Polres Blitar Tindak Pengendara di Bawah Umur

Peristiwa     Dibaca : 1454 kali Penulis:
Operasi Patuh Semeru 2019, Polres Blitar Tindak Pengendara di Bawah Umur
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Kapolres Blitar, AKBP Anisulah M Ridha menyematkan tanda operasi Patuh Semeru 2019.

BLITAR, FaktualNews.co – Operasi Patuh Semeru 2019, Polres Blitar akan tindak dan tilang delapan pelanggaran. Diantaranya pengendara memakai helm tidak standart SNI, bermain Hp saat mengendara, pengendara dibawah umur,  kelengkapan kendaraan, dan kecepatan kendaraan.

Kapolres Blitar, AKBP Anisulah M Ridha mengatakan, operasi Semeru 2019 digelar mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Dalam operasi Semeru 2019 serentak  di Jatim ini, Polres Blitar akan prioritaskan tindak pengendara bawah umur dan mengendarai motor gunakan handphone.

“Dalam operasi Semeru kali ini kami tegaskan akan menindak pengendara di bawah umur, “kata AKBP Anisulah M Ridha, usai apel gelar pasukan Kamis (29/8/2019).

Kapolres menambahkan, tidak  cuma pengendara di bawah umur saja yang ditindak. Namun ada delapan pelanggaran yang ditindak tegas. Diantaranya, tidak menggunakan helm standart, melebihi batas kecepatan, pengendara mabuk, tidak gunakan safety belt, main handphone, serta gunakan strobo atau rotator.

“Untuk itu bagi masyarakat, kami berharap supaya mentaati rambu lalulintas dan standart mengemudi,”tandasnya.

Sementara Kasatlantas Polres Blitar, AKP Amirul Hakim mengatakan, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Blitar dalam berlalu lintas masih minim. Menurutnya, demikian ini dilihat dari seringnya orang tua yang mengantar anaknya tidak memakai helm, anak di bawah umur mengemudikan kendaraan.

“Patuh Semeru kali ini agar masyarakat bisa lebih tertib. Khususnya pada saat operasi Patuh Semeru 2019 maupun setelahnya. Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan, “pungkasnya

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin