JOMBANG, FaktualNews.co – Masyarakat di Jombang, Jawa Timur, diimbau mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini menyusul dimulainya kegiatan operasi Patuh Semeru 2019 di wilayah Jawa Timur, sejak Kamis (29/8/2019) hari ini.
Operasi Patuh Semeru ini akan dilakukan disejumlah titik secara mendadak oleh anggota Polres Jombang. Dalam razia tersebut, ada delapan fokus sasaran yang akan menjadi bidikan petugas. Diantaranya, penggunaan helm tidak sesuai standart, pengedara yang dalam pengaruh alkohol, pengedara dibawan umur dan menggunakan HP saat berkendara.
“Ini rutin setiap tahun, juga untuk menjaga kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas),” ujar Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono, usai memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Semeru 2019 di halaman Mapolres Jombang.
Wakapolres mengatakan, operasi patuh ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi pasca pengumuman putusan Mahkamah Konsititusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2019. Tujuannya, untuk menurunkan pelanggaran lalu lintas dan kemacetan di wilayah Jawa Timur.
Sedangkan delapan titik berat sasaran tersebut merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling dominan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Seperti yang kita ketahui mainan HP sambil berkendara itu kan membahayakan, lalu saat terpengaruh alkohol (mabuk) juga dan pengendara dibawah umur yang notabene masih belum memiliki SIM dan belum mahir berkendaraa. Ini semua penyebab utama terjadinya kecelakaan, “jelasnya.
Selain pengedara roda dua, razia ini juga akan menyasar pengedara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt. Kecepatan melebihi batas, melawan arus serta penggunaan lampu rotator atau strobo. Operasi Patuh Semeru ini akan berlangsung hingga dua minggu kedepan, berakhir tanggal 11 September 2019.
“Sekali lagi kami imbau agar semua masyarakat tertib dan mematuhi peraturan sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.