Razia Saat Azan Magrib 13 PSK Diamankan Sat Pol PP Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan gelar razia di sejumlah tempat eks lokalisasi dan warung remang-remang, Rabu (28/8/2019) petang.
Razia yang digelar secara senyap itu berhasil mengamankan 13 orang Pekerja Seks Komersial (PSK). Para PSK dan pemilik warung tidak menyangka razia digelar saat azan magrib.
Dari razia itu, Satpol PP berhasil mengamankan 9 orang di lingkungan Pesanggrahan, Gang Sono Prigen dan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
“Razia Satpol PP tak lazim ini dilakukan pada saat azan maghrib berkumandang. Hasilnya sembilan pekerja seks komersial di dua tempat itu diamankan,” ujar Kasi Operasi dan Pengendali Sat Pol PP, Ajar Dollar, Kamis (29/8/2019).
Dari sembilan pekerja seks komersial ini, empat orang di wilayah Pesanggrahan. Lima lainnya dari villa Top Ten, milik Halimah, yang berada di gang Sono.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat orang PSK yang sedang mangkal di warung-warung remang di kawasan Karangjati dan Sumbergedang, Kecamatan Pandaan.
“Dari dua lokasi terakhir ini, kami berhasil mengamankan 4 orang pekerja seks komersial. Saat razia, kami dapat dukungan dari warga,” pungkasnya.