FaktualNews.co

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik

Advertorial     Dibaca : 1347 kali Penulis:
Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik
FaktualNews.co/aziz
Pelantikan 30 anggota DPRD Kota Pasuruan, Jumat (30/8/2019).

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan Terpilih Periode 2019-2024, dilantik, Jumat (30/8/2019).

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Pasuruan itu dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, Muhammad Amrullah.

Selain itu, acara itu juga disaksikan Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, Alim Ulama, Organisasi Masyarakat (ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pimpinan Parpol hingga ratusan undangan penting lainnya.

Selain itu juga ada pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Pasuruan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, R. Murahanto. Dalam pengumuman, Dewan menunjuk H Ismail M Hasan, SE sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kota Pasuruan, serta Muhammad Syafiuddin, sebagai Wakil Ketua.

Penunjukan ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara.

Dalam sambutan pertamanya, Ismail M Hasan menegaskan bahwa anggota DPRD adalah utusan dari masing-masing parpol (partai politik) yang berbeda, tapi satu dalam tujuan dalam menjembatani segala aspirasi masyarakat yang mengarah pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita himpun jadi satu kekuatan yang bisa menggerakkan semangat untuk pengabdian kepada masyarakat. Meski berasal dari parpol yang berbeda, tapi kami yakin bahwa kami satu dalam kekuatan untuk mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat,” paparnya.

Tak lupa, Ismail juga berterima kasih kepada TNI, POLRI, Pemkot Pasuruan hingga jajaran di bawahnya, KPU, Bawaslu Kota Pasuruan dan semua stake holder yang berhasil menciptakan Pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.

“Terima kasih kepada seluruh jajajaran TNI Polri hingga KPU, Bawaslu, Pemkot Pasuruan dan semua stake holder dan masyarakat yang menjaga persatuan dan kesatuan untuk menciptakan pemilu yang berjalan tertib, aman, jujur dan adil dan bermartabat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang setara dan bersifat kemitraan.

Maknanya kedua lembaga ini sama dan sejajar, yakni sama-sama bermitra kerja dalam membuat kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing.

“Yang pada akhirnya kedua lembaga bisa membangun suatu hubungan kerja yang sinergi, saling mendukung, serasi dan tidak saling mendominasi satu sama lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut, satu anggota Dewan yang absen lantaran sedang menjalankan ibadah haji yakni R Imam Joko Sih Nugroho.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah