Kriminal

Penadah Mobil Curian asal Pasuruan, Diamankan Polisi Cirebon Jabar

PASURUAN, FaktualNews.co – Aris Felani (30), asal Dusun Ranggeh Barat RT/RW 03, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, diamankan tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, Jumat (30/8/2019) petang.

Aris Felani disebut-sebut menjadi penadah sebuah mobil jenis Avanza dari hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, diamankannya Aris Felani untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan mobil Avanza warna hitam tahun 2010 Nopol L 1019 PY.

“Kami dalam hal ini kapasitasnya hanya untuk memback-up dan membantu petugas dari Polres Cirebon,” katanya, Sabtu (31/8/2019).

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza warna hitam tahun 2010 dengan Noka MHFM 1BA3JAK203172 dan Nosin DE98424.

Disebut bahwa Aris diduga menjadi penadah mobil ini milik H Anisul Fuad, dan oleh terlapor Holis alias Mukhlis, mobil tersebut digelapkan. Sehingga korban melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon.

Mobil yang menggunakan plat nomornya tidak sesuai dengan noka dan nosin ini, diketahui pemilik aslinya bernama Ir Dede Sumitro M, beralamat di Kabupaten Indramayu.

Akibat penggelapan ini, korban H Anisul Fuad (49) menderita kerugian sekitar Rp 110.000.000. Sementara kasusnya langsung ditangani petugas dari Polres Cirebon.