FaktualNews.co

Hingga 40 Hari Kematian Rasidi Korban Pembacokan, Polres Pamekasan Belum Tangkap Pelaku

Hukum     Dibaca : 714 kali Penulis:
Hingga 40 Hari Kematian Rasidi Korban Pembacokan, Polres Pamekasan Belum Tangkap Pelaku
FaktulNews.co/Mulyadi
Istri korban beserta ketiga anaknya.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Hingga empat puluh hari kematian Rasidi (40) warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, yang dibacok oleh warga tak dikenal di Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis, (11/7/2019) lalu, Polres Pamekasan belum mampu menangkap pelaku yang menghabiskan nyawa tersebut.

“Kami sangat kecewa terhadap kepolisian Pamekasan yang hingga 40 hari kematian suami saya belum menangkap pelaku pembacokan,” kata Anastasha, istri korban di kediamannya, Minggu, (01/09/2019).

Anastasha menceritakan rasa kekecewaannya terhadap penegak hukum Polres Pamekasan yang masih belum menangkap pelaku sadis suaminya. Dengan berlinang air mata, ia mengatakan bahwa pembacokan terhadap suaminya tidak hanya dilakukan satu orang saja. Namun, ada orang lain yang juga ikut serta memperlancar aksinya.

“Dari beberapa keterangan dan juga dari almarhum, pelaku tidak hanya satu orang. Ada sekitar dua dan tiga orang yang terlibat,” ceritanya.

Dikatakan Anastasha, sebelum suaminya menghembuskan nafas terakhir, suaminya sempat bercerita, bahwa yang melakukan pembacokan adalah Ruslan, salah satu warga desa Bujur, Kecamatan Batumarmar. Kemudian, ada satu orang lagi yang terlibat dengan menunggu di sepeda yang dibawa pelaku.

“Yang satu lagi, kata suami saya, cuma tampak ciri-cirinya saja. Saat itu, orangnya memakai kopyah hitam, berkumis dan kulitnya agak gelap dan umurnya sudah tua. Jadi, ada dua orang saat melakukan pembacokan itu. Identitasnya masih belum kami ketahui yang satunya itu,” ujarnya.

Sejauh ini, Polres Pamekasan baru menangkap satu pelaku atas nama Ruslan, warga Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar. Sementara pelaku lainnya belum diungkap. Natasha meminta agar Polres Pamekasan segera menangkap orang yang terlibat pada pembunuhan suaminya.

“Tegakkan hukum seadil-adilnya dan tangkap semua orang yang terlibat. Karena ini sudah menyangkut dengan nyawa,” tegasnya.

Sementara Muslim, kuasa hukum keluarga korban, meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dan bersikap transparan dalam proses hukum kasus ini.

“Jangan sampai ada hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Untuk diketahui, Rasidi meninggal dunia dengan meninggalkan satu istri dan tiga anak. Masing-masing Faqih, anak pertama berusia 7 tahun, Reva berumur 2 tahun, Leo 1 tahun dan satu bayi dalam kandungan 6 bulan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas