Libatkan Guru Usia Dini, Panggung Gembira di Alun-alun Kota Probolinggo Disoal
PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Panggung Gembira Indosiar yang disiarkan langsung dari Alun-alun Kota Probolinggo selama 2 hari, menuai protes. Sebab, acara yang berlangsung Sabtu (31/8/2019) dan Minggu (1/9/2019) tersebut melibatkan pengajar PAUD, TK dan RA.
Abdul Azis, mantan anggota DPRD setempat periode 2014-2019 menyayangkan keterlibatan sejumlah pengajar atau guru KB (Kelompok Bermain), TK (Taman kanak-kanak). Sebab menurutnya, acara gebyar belasan artis itu telah merampas hak belajar dan bermain anak-anak PAUD, TK dan RA.
Mereka diliburkan selama acara berlangsung yakni pada hari Sabtu. Sementara pengajarnya ikut bergoyang dan menari diacara tersebut. Azis, yang mantan ketua Komisi 1 menyebut, keterlibatan pendidik usia dini kurang tepat.
“Panggung gembira tidak ada korelasinya dengan konteks pendidikan,” tandasnya, Minggu (1/9/2019) siang.
Dinas Pendidikan, semestinya memikirkan matang-matang pelibatan guru dalam event non pendidikan, terutama saat jam aktif Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kecuali penyelenggaraannya di hari libur atau minggu.
“Mestinya Diknas tak mengizinkan. Apa sih manfaatnya. Justru hak anak terkurangi. Jam pelajaran yang hilang, ya harus diganti,” tambahnya.
Selain soal diatas, Azis mempersoalkan lokasi pelaksanaan panggung gembira di Alun-alun, yang berdekatan dengan tempat yang disucikan umat Islam yakni Masjid Agung Roudlatul Jannah. Padahal di eranya, DPRD telah merekomendasi agar panggung hiburan yang bertentangan dengan norma agama Islam, tidak digelar di Alun alun.
Selain masukan dari MUI cabang setempat, juga pertimbangan azas penghormatan terhadap tempat ibadah. Sehingga DPRD periode 2014-2019 telah merekomendasi ke Pemerintah, agar tidak mengelar acara pagelaran hiburan yang melanggar agama di Alun-alun.
“Saya berharap Pemkot konsisten menjalankan rekomendasi DPRD yang memperkuat imbauan MUI. Saya juga berharap agar MUI Istiqomah ber-amar makruf nahi mungkar,” jelasnya.
Tokoh politik dari PKB tersebut, tak hanya bisa mengkritik pemerintah, ia juga memberi solusi. Langkah yang perlu diambil dan dirumuskan Pemkot adalah, mengganti jam pelajaran di hari aktif lain. Pemerintah segera mengatur zona pengelaran musik yang tidak selaras dengan agama tertentu, sehingga keberadaannya tidak ambigu dan kontroversi.
“Misalnya di lapangan yang jauh dari masjid dan tempat ibadah lain,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora (Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda) Kota Probolinggo, Muhamad Maskur, membenarkan, kalau guru-guru TK, PAUD dan RA ikut berpartisipasi di acara panggung gembira. Sedang untuk pengajar SD dan SMP tidak terlibat.
“Kalau soal pelajaran terkurangi, ya diganti. Bisa diajarkan pada jam pelajaran yang sudah berjalan. Ya wajarlah mereka terlibat. Acara itu kan memperingati hari jadi Kota Probolinggo,” katanya singkat.