FaktualNews.co

Rumah Pengusaha Barang Rongsokan Tajir di Pasuruan Ludes Terbakar

Peristiwa     Dibaca : 1202 kali Penulis:
Rumah Pengusaha Barang Rongsokan Tajir di Pasuruan Ludes Terbakar
FaktualNews.co/aziz
Warga sekitar yang bergotong royong ikut menyelamatkan barang mudah terbakar di rumah korban kebakaran, Sabtu petang (31/8/2019).

PASURUAN, FaktualNews.co – Rumah milik H Baeri, pengusaha barang rongsokan di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ludes terbakar, Sabtu (31/8/2019) sore.

Meski tak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kebakaran ini, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian miliaran rupiah.

Peristiwa kebakaran ini diduga berasal dari korsleting listrik di bagian belakang rumah, sehingga memunculkan percikan api yang kemudian merambat ke dalam rumah besar di permukiman padat penduduk itu.

“Api kayaknya berasal dari belakang rumah ini, sehingga cepat merambat dan membakar seisi rumah,” ujar Sutikno, Kades Ngadimulyo, Sabtu (31/8/2019).

Begitu mengetahui ada asap pekat yang muncul dari rumah H Baeri, warga sekitar berdatangan ke lokasi kebakaran. Mereka tak tinggal diam, ikut membantu mengamankan barang milik korban agar tak terbakar.

Lainnya ikut membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Namun api makin membesar.

Kobaran si jago merah di rumah yang banyak disimpan plastik dari rongsokan pabrik yang mudah terbakar sulit dipadamkan. Kebih-lebih angin bertiup kencang, sehingg api dengan mudah merambat ke bagian atap rumah.

Akibatnya, rumah seisinya ludes dilahap api. Upaya mobil Damkar untuk memasuki ke lokasi kebakaran, kesulitan lantaran jalannya sempit.

Tak hanya itu, banyaknya ‘polisi tidur’ di jalan itu menimbulkan keterlambatan petugas PMK dari perusahaan sekitar desa untuk memadamkannya.

Api baru bisa dipadamkan 3 jam kemudian setelah 6 unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi.”Kesulitan memadamkan api, karena jalan masuk ke lokasi sempit ditambah banyaknya polisi tidur,” kata Abdul Mujib, petugas PMK.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah