Birokrasi

Belasan Warga Geruduk Kantor Desa di Jember, Desak PAW Pj Kades

JEMBER, FaktualNews.co – Belasan warga Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember menggeruduk kantor desa setempat, mendesak untuk segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa (Kades).

Pasalnya Pj kades yang sekarang, dinilai sudah terlalu lama menjabat, yakni lebih dari 6 bulan. Selain itu banyak pelaksanaan proyek desa yang dinilai bermasalah.

Diketahui sebelumnya, terkait proses untuk pelaksanaan PAW, sudah dibahas dalam musyawarah desa (musdes) dengan mendatangkan sejumlah tokoh masyarakat.

Namun pada musdes tersebut dinilai cacat pelaksanaan, karena undangan yang hadir tidak mewakili masyarakat desa secara keseluruhan.

“Sebelumnya sudah dilakukan musyawarah desa di balai desa. Tetapi yang datang dan yang diundang tidak jelas. Bahkan saya bukan siapa-siapa, diundang mewakili tokoh pemuda,” kata Holil, Senin (2/9/2019).

Dalam musdes yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Kalong, kata Holil, disepakati tidak perlu dilakukan PAW.

“Tetapi itu tidak mewakili seluruh aspirasi masyarakat,” katanya. Sehingga pihaknya bersama belasan warga lain, mendatangi kantor balai desa, menuntut dilakukannya Musdes ulang.

“Saya diundang, juga tidak jelas. Saya pemuda, tapi bukan tokoh pemuda. Semoga di musdes kedua bisa lebih jelas,” sambungnya.

Senada dengan Holil, warga lainnya, Doni, menyampaikan, perlunya dilakukan PAW, karena banyak hal terkait proyek desa dinilai bermasalah.

“Mestinya menggarap proyek itu memberdayakan warga sekitar. Ini malah digarap oleh orang gak jelas. Perlu PAW agar jelas garapannya dan arahnya untuk pembangunan desa,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua BPD Sumber Kalong, Imam Sailendra mengatakan, terkait tuntutan warga untuk dilakukan musdes ulang, akan diamini pihaknya.

“Sebenarnya yang dilakukan ini dari sekelompok warga untuk dilakukan musdes ulang. Sebenarnya tadi pagi sudah dilakukan musdes, dan hasilnya menolak adanya PAW,” kata Imam saat dikonfirmasi terpisah.

Tidak perlunya dilakukan PAW, menurut Imam, karena tahun depan sudah akan dilakukan Pilkades di desa setempat.

“Karena Desa Sumberkalong, tinggal setahun jabatan kades sebelumnya berakhir. Jadi pada musdes pertama, ada perwakilan RT yang mengatakan tidak perlu PAW,” ungkapnya.

“Dikhawatirkan akan ada benturan dari pelaksanaan PAW itu,” imbuhnya.

Namun demikian, sesuai permintaan warga, akan dilakukan musdes ulang. “Nantinya hasil musdes kedua akan kita sepakati, toh itu hasil keputusan semua. Apapun hasilnya,” katanya.

Lebih jauh Imam menyampaikan, terkait pelaksanaan PAW yang nantinya akan menggunakan anggaran honor perangkat desa yang dipangkas, tuduhan itu ditepis olehnya.

“Tidak benar itu, tadi sekadar menceritakan proses PAW (saat musdes pertama), yang nantinya akan diajukan ke bupati jika akan dilakukan PAW. Apalagi dari desa (APBDes) tidak ada anggaran untuk PAW tersebut,” ungkapnya.

“Sehingga, jika misalnya ada calon yang mau swadaya (dilakukan PAW), BPD terima aspirasi masyarakat, dan kita bukan panitia (pelaksana), BPD hanya sebagai pengawas,” imbuhnya.