FaktualNews.co

Menyimpang dari SOP Saat Tes Urine, BNNP Jatim Segera Panggil BNNK Sumenep

Hukum     Dibaca : 1685 kali Penulis:
Menyimpang dari SOP Saat Tes Urine, BNNP Jatim Segera Panggil BNNK Sumenep
FaktualNews.co/dofir
AKBP Ria Damayanti, selaku Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Timur, dikantornya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, berjanji memanggil dan mengevaluasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.

Itu karena BNNK Sumenep diduga tak menjalankan Standard Operational Procedure (SOP), ketika melakukan pemeriksaan urine terhadap para calon kepala desa (cakades).

Janji itu disampaikan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Timur AKBP Ria Damayanti, saat menerima aduan Cakades Karamian, Abdul Aziz, di kantornya, Jalan Sukomanunggal, Surabaya.

“Kita harus mengundang BNNK (Sumenep) sendiri, sebagai bahan evaluasi kita. Karena itu internal,” ujar Ria Damayanti, Senin  (2/9/2019).

BNNK Sumenep diduga tidak menjalankan SOP saat memeriksa kandungan urine para Cakades Karamian, Sumenep, pada 24 Juni 2019. Saat pemeriksaan, petugas disinyalir tidak mengawasi secara ketat ketika cakades mengambil sampel urine.

Padahal menurut Ria, petugas BNN harus mengawasi proses pengambilan sampel para pemohon. Ini sesuai peraturan BNN nomor 11 tahun 2018 tentang pelaksanaan tes urine narkotika untuk deteksi dini.

Tidak hanya itu, menurutnya, ruang yang dijadikan tempat pengambilan sampel harus bebas dari air. “Harus ada petugas di sana yang mengawasinya, Dan tidak boleh ada air di dalam ruang pengambilan urine,” lanjutnya.

Apabila ketentuan itu tak dijalankan, maka bisa dipastikan hasil pemeriksaan tes urine untuk mengetahui kandungan zat psikotropika pada pemohon, patut dipertanyakan. Pihaknya pun kembali menegaskan, akan mengevaluasi kinerja BNNK Sumenep.

Diketahui, Abdul Aziz (40), warga Dusun Alas Jaya, Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Sumenep. Mendatangi Kantor BNNP Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, siang tadi.

Kedatangannya, untuk mengadukan petugas BNNK Sumenep, karena tidak mengawasi secara ketat para cakades ketika mengambil sampel urine sebagai syarat mengikuti proses pemilihan Kades.

Sehingga dirinya mempertanyakan keabsahan SKPN (Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika) BNNK Sumenep, yang menyatakan, seluruh cakades bebas dari kandungan zat psikotropika. Hal ini bertolak belakang dari fakta yang ada, yang menduga ada beberapa oknum cakades sebagai pecandu narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah