Panen Tangkapan, Polresta Sidoarjo Pamerkan 93 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
SIDOARJO, FaktualNews.co – Satreskoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran, berhasil mengungkap 70 kasus penyalahgunaan dengan 93 tersangka.
Dari sejumlah kasus tersebut, petugas menyita 220,46 gram sabu dan 12.763.38 gram ganja.
“Penindakan ini kami lakukan selama tanggal 15 juli sampai 26 Agustus 2019. Barang bukti yang kami amankan, ganja 12.763.38 gram, sabu 220,46 gram dan dua butir inek” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho, Senin (2/9/2019).
Dari 93 tersangka ini, petugas juga berhasil mengungkap dua jaringan pengedar narkoba. Yakni kawasan Krian oleh tersangka Roni dan kawasan Gedangan oleh tersangka Johan Arifin.
Zain menambahkan, Johan Arifin ini merupakan pemasok ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kawasan Madura. Johan sendiri ditangkap dikawasan Pacet, Mojokerto.
“Tidak hanya barang bukti narkoba, tapi dia kami amankan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya. Pengakuan tersangka, senjata rakitan ini untuk berjaga-jaga, tapi tetap kami kenakan jerat dengan aturan,” terangnya.
Sedangkan jaringan Krian oleh Roni, peredarannya tidak hanya di Kabupaten Sidoarjo saja, melainkan diluar kota lainnya. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Masih banyaknya kasus peredaran narkoba di kawasan Sidoarjo, membuat polisi berupaya melakukan pencegahan dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan, komunitas dan lainnya untuk mensosialisasikan tentang bahayanya narkoba.