JOMBANG, FaktualNews.co – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Pemkab Jombang semakin diperhitungkan. Ini setelah kampus tersebut allout dalam meningkatkan mutunya.
Dalam dua bulan yakni Juli dan Agustus 2019, Stikes Pemkab Jombang berhasil mendapatkan re-akreditasi untuk tiga program studi, dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) pada dua program studi (Prodi).
Tiga prodi tersebut yakni Sarjana (S-1) Keperawatan, Profesi NERS dan prodi diploma tiga (D-3) Kebidanan. Ketiga prodi tersebut meraih peringkat B dengan nilai berbeda.
Untuk prodi Sarjana Keperawatan meraih nilai 328, dan nilai 331 untuk prodi profesi Ners, dengan surat keputusan (SK) nomor 007/LAM-PTKes/BA Akr/VII/2019 pada tanggal 28 Juli 2019.
Sementara prodi D-3 Kebidanan dengan nilai 340 berdasarkan SK nomor 008/LAM-PTKes/BA Akr/VIII/2019 pada tanggal 24 Agustus 2019.
“Re-akreditasi oleh LAM-PTKes ini sifatnya wajib dimiliki bagi prodi kesehatan, setelah terakreditasi BAN-PT,” ungkap drg Budi Nugroho, Ketua Stikes Pemkab Jombang.
Secara kualitas, lanjut dr Budi, program studi S1 Keperawatan, profesi Ners dan D-3 Kebidanan yang ada di Stikes Pemkab Jombang sudah diakui secara sah, karena telah mendapat akreditasi B.
“Akreditasi ini semakin mengomplitkan lembaga pendidikan kesehatan kita,” sambung drg Budi.
Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan Stikes Pemkab Jombang mampu lebih meningkatkan sistem pendidikan dalam menghasilkan tenaga kesehatan professional, dan dibutuhkan masyarakat di lingkungannya.