FaktualNews.co

Transaksi Narkoba di Pos Jaga Perumahan, 2 Satpam di Jember Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1310 kali Penulis:
Transaksi Narkoba di Pos Jaga Perumahan, 2 Satpam di Jember Diciduk Polisi
FaktualNews.co/hatta
Salah satu tersangka diperiksa polisi di Mapolsek Sumbersari

JEMBER, FaktualNews.co – Tim Reskrim Serigala Polsek Sumbersari, Jember, menangkap dua oknum satpam, yang diduga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Trexphenidyl Minggu (1/9/2019) malam.

Transaksi okerbaya dilakukan Pos Jaga Perum Doho Cluster 88 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dua tersangka tersebut Ivan Setyawan (30) warga Jalan Panjaitan 68 RT 03 RW 01 Lingkungan Krajan barat, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, dan Andika Putra (25) Jalan Pajajaran 7 RT 03 RW 023 Kelurahan Kebonsari, kecamatan setempat.

“Tersangka IS (Ivan Setyawan) penjaga Perum Doho Cluster, sementara AP (Andika Putra, red) penjaga Perum Pejajaran Cluster,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2019).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu tas warna biru yang digunakan menyimpan 100 butir okerbaya yang dibungkus menjadi 10 bungkus klip berisi masing-masing 10 pil.

“Harganya Rp 100 ribu dari tersangka IS. Kemudian dari tersangka AP, 4 bungkus obat warna putih berlogo Y yang setiap bungkus berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan 40 butir,” terangnya.

Diketahui, untuk keuntungan penjualan satu klip pil tersebut adalah Rp 17 ribu.

“Mereka jual kepada orang yang dikenal, dan masih kami lakukan pengembangan kasus peredaran okerbaya tersebut,” tegasnya.

“Untuk penangkapan ini, kami dapat info dari masyarakat sekitar pukul 6 sore. Kami pantau, dan sekitar pukul 8 malam, langsung kami tangkap dan bawa ke mapolsek,” sambungnya menjelaskan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah