Kriminal

Diinterogasi Polisi Lumajang, Direktur PT Amoeba International Mengelak Terlibat Perdagangan Uang

LUMAJANG, FaktualNews.co-Polisi terus melakukan pendalaman kasus perdagangan uang dengan tersangka MK (48) direktur PT Amoeba International, asal Kebonsari Kabupaten Madiun, Selasa (3/9/2019).

MK dijerat pasal tentang perdagangan uang dengan sistem piramida, setelah terindikasi kuat menjalankan bisnis perdagangan uang abal-abal.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra menjelaskan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap para aktor di balik layar yang diduga masih berkeliaran bebas.

Sebab, selama pemeriksaan, tersangka selalu mengelak dan tidak mengakui jika dirinya terlibat dalam bisnis money games ini.

“Sejauh ini kami telah menetapkan satu tersangka dengan inisial MK. Bukti-bukti semuanya mengarah pada dirinya,” ujarnya.

Dikatakan Hasran, MK disinyalir sebagai orang penting dalam bisnis ini. Hal ini, kata dia, diketahui melalui video presentasi dan brosur serta majalah yang memperlihatkan keberadaan MK.

“ini semakin mempersulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus ini”, tandasnya.

Sementara, kasus ini terbongkar setelah Polres Lumajang menerima laporan anak hilang sekitar bulan April lalu. Setelah dilakukan penelusuran oleh Polisi, ternyata korban benama Putri (16) asal Sumbersuko ditemukan berada di wilayah Madiun. Korban mengaku bergabung dengan bisnis Q-Net di kota Madiun.

Gadis yang masih duduk dibangku SMA sederajat di Lumajang ini juga diminta membayar uang Rp 10 juta. Tidak hanya Putri, namun ada banyak korban(member) yang diduga mengalami nasib serupa.