JEMBER, FaktualNews.co-Para pekerja yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Dormas Rembangan Jaya, Kecamatan Arjasa, Jember, ikut program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Alasan mereka ikut program tersebut, karena sadar risiko pekerjaannya cukup besar.
Dari pengalaman para pekerja, dengan menanam kopi, durian, alpukat, dan hasil kebun di dalam hutan, risikonya tinggi.
Sehingga dengan adanya program perlindungan jaminan kecelakaan kerja, yakni program JKK dan JKM, dinilai para pekerja memberikan manfaat.
“Kami baru tahu ada program JKK dan JKM itu. Karena ternyata ada manfaatnya, kami ikut semua, dan per bulannya iuran yang dibayar juga murah. Hanya Rp 16.800,” kata Ketua LMDH Dormas Rembangan Jaya, Sogol, Selasa (3/9/2019).
Sehingga dari informasi yang diketahui tersebut, puluhan pekerja itu pun ikut menjadi peserta.
“Anggota kami sementara ini ada 33 orang yang ikut, sisanya nanti menyusul. Ada ratusan pekerja. Nanti akan kami teruskan informasinya agar ikut menjadi peserta,” sambungnya.
Dengan pekerjaan yang masuk ke dalam hutan sejauh hampir 2 kilometer, sambung Sogol, risiko pekerjaan ini dinilai cukup besar. “Semoga ini memberikan manfaat,” imbuhnya.
Kabid pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Hadi Susanto menyampaikan, terkait perlindungan tenaga kerja, apalagi para pekerja di hutan ini, maka perlindungan jaminan kecelakaan kerja sangat penting adanya.
“Pekerja di hutan pun, juga berhak mendapat perlindungan negara, melalui program jaminan sosial yang diamanahkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Apalagi juga bagi LMDH Dormas Rembangan Jaya, yang berlokasi di atas pemandian rembangan.
“Masuk wilayah hutan kurang lebih 2 km, potensi risiko selama mereka bekerja sehari-hari, tentu besar. Jadi kita ajak jadi peserta ini. Alhamdulillah rata rata mereka ikut 2 program, JKK dan JKM. Per bulan cuma Rp 16.800,” katanya.
Bergabungnya, lanjut Hadi, sebagai program pekerja BPU (bukan penerima upah). “Yakni sektor pekerja mandiri dengan pekerjaan apapun yang dilakukan sendiri bisa di back up risikonya oleh BPJSTKA (BPJS Ketenagakerjaan, red),” tandasnya.