Kriminal

Sadar Tertipu Investasi Bodong PT RHS, Ratusan Warga Lapor ke Polresta Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Ratusan warga Kota Mojokerto beramai-ramai melaporkan dugaan investasi bodong PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS) atau Bisham (Bismillah Alhamdulillah) ke Polisi, Selasa (3/9/2019).

Puluhan warga yang rata rata berdomisili sebagai penduduk Kota Mojokerto tiba di Polresta Mojokerto Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi dua kuasa hukum.

Mereka menargetkan mempidanakan tiga orang pengelola dan berharap uang sebesar 7 Miliar mereka kembali.

Kuasa hukum korban penipuan investasi bodong Titik Rahayu Laremba mengatakan, tidak ada itikad baik dari terduga pelaku, membuat ratusan warga melapor ke kepolisian atas kasus investasi bodong.

Investasi ini sendiri, menurut Titik Rahayu, menjanjikan keuntungan hingga 10 persen dari uang yang diinvestasikan.

“Awalnya, para korban diiming-iming atau dijanjikan bagi hasil sebesar Rp 5 juta sampai Rp 1 Miliar dengan modal tidak langsung. Setiap investor akan mendapatkan keuntungan 5 persen,Ka at Titik Rahayu.

Supaya korban semakin menambah jumlah investasi, para korban kembali dijanjikan mendapatkan keuntungan 10 persen ditambah lagi lima persen. “Dengan mudah para korbannya kemudian mengikuti alurnya,” ungkapnya.

Modus lain, yang diiming-imingkan oleh terlapor adalah dengan cara menginvestasikan ke toko bangunan atau supplier bangunan, namun sampai saat ini belum ada.

Menurut penuturan para korban, investasi bodong ini berjalan sejak 2017 lalu. Ratusan korban ini mengaku hanya mendapatkan keuntungan selama tiga bulan saja. Selanjutnya para korban tidak lagi mendapatkan keuntungan hingga sekarang.

“Di Kota Mojokerto, kantornya dulu ada di Jalan Raya Ijen, namun saat ini sudah tidak ada. Dimungkinkan kantornya sengaja berpindah pindah, digunakan untuk mencari korban lain,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah ada 110 korban yang meminta dampingi kasusnya, dan kerugian para korban mencapai total 7 Miliar. “Nominalnya bervariasi, ada yang Rp 5 juta sampai Rp 300 juta,” tambah Titik Rahayu.

Dia berujar, kedatangan para korban ke Polresta Mojokerto melaporkan investasi bodong yang dilakukan oleh tiga orang, yakni Derektur PT RHS atau Bisham, Muhammad Rofiq asal Blitar dan dua orang lainya Kepala cabang atas nama Dwi dan Korlap atas nama Margi.

“Kalau dari Mojokerto hampir ada 500 orang yang mengikuti investasi PT RHS, namun yang ditangani ini masin 110, rata-rata warga kota. Sebagian lagi warga Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.