MOJOKERTO, FaktualNews.co – Bangunan liar di sepanjang Jalan Sekar Putih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, diancam bongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Bangunan yang berupa deretan lapak semi permen itu selain liar juga dianggap menganggu keindahan.
Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, selain terlihat kumuh, bangunan semi permanen yang mayoritas berada di bahu jalan ini rentan menyebabkan kecelakaan.
Menurutnya, penertiban bangunan liar di sepanjang jalan tersebut sudah menjadi agenda petugas. “Sejak, Kemarin (Senin/ 02/09/19) sudah dilakukan sosialisasi ke warga setempat, dan hari ini, petugas akan memasang imbauan ke setiap lapak yang berdiri di deretan bahu jalan tersebut,” jelasnya, Selasa (03/09/19).
Imbauan ini, Lanjut Dodoik, sebagai peringatan kepada warga yang merasa memiliki bangunan di atas saluran air agar segera membongkar sendiri. “Kalau pun pada saatnya nanti masih tidak dibongkar, terpaksa kami bongkar paksa,” jelasnya.
Dodik menegaskan, rencana pembongkaran puluhan lapak di kiri dan kanan jalan tersebut tak lain karena ada program pelebaran jalan yang mencapai 9 meter. Panjangnya hingga perbatasan wilayah Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.