FaktualNews.co

Berkas Bripka Dv Rampung, Polres Pasuruan Kota Tunggu Arahan Polda

Hukum     Dibaca : 1339 kali Penulis:
Berkas Bripka Dv Rampung, Polres Pasuruan Kota Tunggu Arahan Polda
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Humas Polres Pasuruan Kota saat memberikan penjelasan soal kasus Bripka Dv.

PASURUAN, FaktualNews.co – Kasus penggrebekan di dalam rumah dinas bidan Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan warga desa setempat beberapa waktu lali, saat ini berkas penyidikannya telah dirampungkan oleh Propam Polres Pasuruan Kota. Untuk proses kelanjutannya masih ditangani bidang hukum Polda Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait penanganan terhadap kasus Bripka Dv tersebut.

“Berkasnya sudah diserahkan ke bidang hukum Polda. Tinggal menunggu arahan. Karena yang menangani pihak propam polda jatim,” kata dia, Rabu (4/9/2019).

Endy menjelaskan Polda akan memberikan arahan kapan kasus tersebut disidangkan. Dimana sidang digelar juga menunggu arahan Polda.

“Biasanya sesuai dengan ketentuan, sidangnya akan digelar di Polres sendiri. Kalau sudah disidangkan pasti akan kami berikan informasi,” ungkapnya.

Dalam penyidikan kasus dugaan pelanggaran tersebut, selain Bripka Dv dan bidan Gl, tiga warga juga dimintai keterangan. Bahkan, Bripka Dv masih menjalani penahanan di Mapolres Pasuruan Kota.

“Harus ada ketegasan. Apa nantinya masuk pidana, kode etik dan pelanggaran disiplin, itu kewenangan polda,” jelas Endy.

Seperti diwartakan sebelumnya, warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai menggerebek rumah dinas bidan desa, pada Senin (26/8/2019) pukul 01.30 WIB.

Saat digerebek, warga mendapati bidan Gl berduaan dengan oknum Bripka Dv, yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas desa setempat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh