Satpol PP Situbondo Ciduk 7 PSK dari Eks Lokalisasi GS dan Warung Remang-Remang
SITUBONDO,FaktualNews.co-Sedikitnya tujuh perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Pemkab Situbondo, Rabu (4/9/2019).
Mereka terjaring razia di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), dan di warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Tujuh PSK yang terjaring razia tersebut berasal dari Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi dan Kabupaten Jember. Satu orang PSK sudah berusia 46 tahun.
Selanjutnya, untuk kepentingan pendataan dan proses penyidikan lebih lanjut PSK yang terjaring tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.
Kasi Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno mengatakan, untuk kepentingan penyidikan mereka masih diminta keterangannya.
”Tiga orang PSK terjaring di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), sedangkan empat orang PSK terjaring di warung remang-remang di jalan raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo,” ujar Sutikno, merinci.
Menurutnya, selain menjerat PSK terseb ut dengan peraturan yang ada, pihaknya juga akan mengembangkan kasus prostitusi kepada para mucikari yang mempekerjakan sebanyak tujuh PSK tersebut.
“Untuk proses lebih lanjut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Situbondo, sehingga jika pembuatan BAP sudah rampung, kami akan melimpahkan kepada penyidik Polres Situbondo,” pungkasnya.