Tak Kunjung Selesai, Warga Rungkut Keluhkan Proyek Saluran Air Pemkot Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Warga Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, mengeluh. Atas pekerjaan proyek saluran air milik Pemerintah Kota Surabaya.
Pasalnya, pekerjaan saluran air yang mulai dikerjakan empat bulan lalu tersebut, tak kunjung selesai. Galian saluran air hanya dibiarkan terbuka, sehingga menganggu aktivitas masyarakat.
“Warga ya mengeluh semua, karena nggak selesai-selesai. Digali sampai berapa bulan itu dibiarkan seperti ini,” ujar Abdul Mukti (60), salah seorang warga RT 2 RW 1, Kelurahan Rungkut Kidul, kepada FaktualNews.co, Rabu (4/9/2019).
Bahkan kata dia, beberapa kali kendaraan warga sempat terperosok kedalam galian. Akibatnya, kendaraan nahas tersebut mengalami kerusakan.
“Hari Sabtu (31/8/2019) kemarin (terperosok) di situ. Malamnya mobil, siangnya bentor,” tandasnya.
Dirinya pun meminta, Pemkot Surabaya, segera menindaklanjuti keluhan warga. Supaya, peristiwa itu tidak kembali terjadi.
Hal senada juga disampaikan, Endang (50), yang juga warga sekitar lokasi proyek. Ia mengatakan, pekerjaan senilai ratusan juta rupiah tersebut mengganggu aktivitasnya. Terutama material bahan bangunan yang ditempatkan di sejumlah titik.
“Pasir ini ditaruh begitu saja, lalu ditinggal. Sudah sejak bulan berapa itu. Rumah saya kotor. Sangat mengganggu sekali,” keluhnya.
Pantauan di lapangan, galian saluran air tersebut berada di RT 2 RW 1, Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Hampir setengah badan jalan di gang I itu, dibiarkan menganga sejak beberapa bulan lalu. Tidak ada pengaman atau papan peringatan yang dipasang disekitar galian. Kondisi ini menyebabkan warga yang melintas harus ekstra hati-hati. Terutama bagi para pengendara kendaraan.
Belakangan, sejumlah pekerja proyek sudah mulai mengerjakan. Mereka menutup galian setelah memasang box culvert terlebih dahulu secara manual.
Dari data yang ada, proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi saluran type 11 (Jalan Raya Rungkut Kidul RT 1,2,3,4 RW 1). Milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya. Yang dikerjakan CV Tirta Sari Utama asal Jember, dengan pagu senilai Rp 763.142.000.