FaktualNews.co

Utang Pekerja Rusunawa Mojokerto Tak Kunjung Beres, Dua Mandor Terancam Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 1128 kali Penulis:
Utang Pekerja Rusunawa Mojokerto Tak Kunjung Beres, Dua Mandor Terancam Dipolisikan
FaktualNews.co/Amanullah
Rusunawa Kota Mojokerto yang berlokasi di MAN 1 Kota Mojokerto, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus piutang tiga warung dan dua rumah kos di Kota Mojokerto terhadap pekerja proyek rusunawa mencapai puluhan juta rupiah sampai saat ini tak kunjung tuntas. Terakhir, pihak kontraktor proyek mengejar dua mandor yang disebut membawa kabur uang makan dan kos para pekerja.

Berbagai upaya telah ditempuh oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rusunawa, mulai dari mediasi antara kedua belah pihak, hingga mendatangi langsung yang bersangkutan.

Informasi yang didapat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rusunawa berhasil mendatangkan perwakilan kontraktor PT Mina Fajar Abadi dalam pertemuan di kantor Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Jatim di Surabaya, pada Kamis (29/8/2019) yang lalu.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Muraji  mengatakan, dalam pertemuan tersebut terungkap penyebab utang para pekerja proyek rusunawa di 3 warung dan 2 rumah kos senilai lebih dari Rp 36 juta, tidak dibayar. Padahal proyek tuntas pada Juni 2019.

Berdasarkan keterangan kontraktor proyek rusunawa, PT Mina Fajar Abadi, uang makan dan kos para pekerja dibawa kabur dua mandor proyek yang berinisial DR dan DK.

“Uang makan dan kos para pekerja sudah dibayar lunas pihak PT kepada dua mandor. Namun, kedua mandor itu tidak membayar ke warung dan kos dengan alasan belum dibayar oleh PT. Bahkan mereka (mandor) mengebon ke PT puluhan juta,” kata Muraji Rabu (04/09/19).

Oleh sebab itu, dalam pertemuan tersebut PT Mina Fajar Abadi enggan melunasi utang para pekerjanya. Mereka meminta waktu untuk mengejar dua mandor yang disebut telah membawa kabur uang makan dan rumah kos itu.

Saat ini, baru mandor DK yang berkomitmen membayar utang para pakerja proyek rusunawa. Dia akan membayar utang tersebut dalam waktu dekat. Sementara pengejaran terhadap mandor DR belum membuahkan hasil. Kontraktor pun mengancam akan memidanakan DR.

“Dalam minggu ini kontraktor akan memberi kabar hasilnya ke PPK, dan PPK memberi kabar ke kami. Yang jelas, kami terus mengupayakan supaya utang para pekerja dilunasi,” terang Muraji.

Total piutang indekos, makan dan minum pekerja proyek rusunawa yang hingga saat belum dibayarkan adalah piutang kepada Agus Hartini Rp. 9.646.000, Susi Jayanti Rp. 8.299.000, Suparmi Rp. 15.878.000 dan Rp. 1.400.000, serta Hari Rp. 900.000,-

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh