Peristiwa

Bupati Situbondo Jamin Warga Dusun Merak Tak Diusir dari TN Baluran

SITUBONDO,FaktualNews.co-Ratusan warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih tidak sepenuhnya bisa menguasai tempat tinggalnya.

Bahkan, mereka terancam diusir oleh Taman Nasional (TN) Baluran, Situbondo, Jawa Timur.

Oleh karena itu, Pemkab Situbondo akan menjamin kelangsungan hidup ratusan warga yang tinggal di Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, Pemkab Situbondo bersama TN Baluran akan membuat kesepakatan kerja sama agar warga tetapi menempati kawasan konservasi tersebut.

Dadang mengatakan, permasalahan ini belum ada penyelesaian selama puluhan tahun. Jika tetap tidak ada solusi, akan menjadi bom waktu yang membahayakan.

Jumlah penduduk pasti terus bertambah. “Senyampang punya kesepahaman, mari kita cari jalan tengah,” kata Bupati Dadang Wigiarto, Kamis (5/9/2019).

Saat ini, untuk legalitas permukiman yang ditempati warga, pemerintah daerah kewenangannya terbatas. Kawasan tersebut sepenuhnya dalam penguasaan pihak TN Baluran.

“Karena itu, kita harus membuat kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Yang terpenting, kenyamanan warga” ujar Dadang.
Pemkab Situbondo menginginkan, Dusun Merak tetap bisa ditinggali warga tanpa terusik sedikitpun.

Sehingga mereka memiliki hak selama-lamanya. “Jangan sampai mereka tidak nyaman. Inilah yang perlu kita kerja sama dengan pihak TN Baluran,” katanya.

Lebih jauh Bupati Dadang menambahkan, saat ini status warga hanya menumpang sementara di kawasan milik TN Baluran. Dampaknya tidak hanya soal tempat tinggal mereka.

Tetapi berefek kepada pengembangan kawasan tersebut oleh pemerintah daerah.

Dadang menyampaikan, Pemkab Situbondo tidak bisa memberikan kesejahteraan kepada warga di Dusun Merak. Akses penyediaan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan misalnya, tidak bisa dibangun.

“Mau membangun pusat kesehatan dengan menggunakan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daearah) atau menjadikkan sekolah layak dengan APBD, kita tidak bisa. Kecuali ada MoU dengan TN Baluran. Inilah yang sedang kita jajaki,” terangnya.

Sedangkam teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut. Tetapi, pemerintah daerah juga tidak menginginkan, keberadaan warga di Dusun Meraka akan merusak kawasan konservasi.

“Untuk melindungi kawasan konservasi, kami ingin agar ada batas yang jelas. Diberikan pembatas,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai TN Baluran, Bambang Sugiantoro menerangkan, pihaknya sangat mendukung harapan Pemkab Situbondo.

Dia juga menegaskan, TN Baluran tidak mungkin mengusik warga yang sudah puluhan tahun bermukim di Dusun Merak.
Namun, warga juga punya kewajiban.

Dia berharap agar masyarakat membantu menjaga kawasan konservasi TN Baluran. Seperti ikut melindungi satwa. “Selama ini, masyarakat memang sudah membantu. Tidak ada yang sampai merusak,” kata Bambang.