BLITAR, FaktualNews.co – Diduga mencabuli anak bawah umur, MT (22), Warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dilaporkan orangtua korban ke polisi.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, peristiwa pada Selasa (2/9/2019) itu berawal saat korban Za (5) bermain bersama temannya di rumah neneknya,
Ketika itu korban minta es campur yang diantar pelaku di antar untuk membeli. Setelah beli es campur, kemudian oleh pelaku korban diajak kerumahnya. Saat itulah kakak korban Nur Khabibim (28), menjemput korban di rumah pelaku, yang ketika itu pintunya tertutup.
Karena pintu tertutup, Khabibin mengintip ke dalam rumah pelaku. Betapa terkejutnya, Khabibim melihat pelaku telanjang tergeletak di depan TV. Setelah digedor pintunya pelaku panik dan berusaha memakai celananya.
Kemudian kakak korban langsung mengecek kondisi korban, terlihat pada kemaluan korban memar kemerahan. Begitu ditanya, korban mengaku habis diberlakukan kurang ajar oleh pelaku.
“Memang benar ada laporan terkait pencabulan tersebut. Korban berumur lima tahun. Saat ini masih dilakukan penyelidikan, “kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono Kamis (5/9/2019).
Heri menambahkan, saat ini korban sudah dimintakan visum ke rumah sakit Bayangkara Tulungagung. “Hasil visum kemaluan korban bagian bawah robek, “pungkas AKP Heri Sugiono.