Advertorial

Ini Upaya Pemkot Pasuruan Memetakan Formasi PNS Pemkot

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan, menggelar workshop penyusunan formasi di lingkungan Pemkot Pasuruan selama 2 hari yakni Rabu – Kamis (4-5/9/2019) di salah satu hotel berada di kawasan Kota Pasuruan. Kegiatan dibuka Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo.

Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pasuruan, peserta workshop dan undangan lain.

“Kegiatan workshop ini adalah untuk merumuskan jumlah kebutuhan pegawai secara tepat sesuai kebutuhan riil organisasi,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan  Sinar Widi, di sela kegiatan.

Menurut Widi, workshop digelar agar pejabat pengelola kepegawaian dan staf dapat merumuskan jumlah kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing OPD. Juga diperoleh jumlah pegawai yang tepat dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif dan efisien. “Penataan aparatur di tiap OPD di masa mendatang,” ucap dia.

Peserta sebanyak 44 orang terdiri dari pejabat/staf yang menangani urusan kepegawaian di masing-masing OPD sebanyak 33 orang, Kasubag Tata Usaha pada UPT Puskesmas serta UPT Perbekalan dan Kefarmasian sebanyak 9 orang dan Kasi tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP, 2 staf menangani tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.

Wakil Walikota, Raharto Teno Prasetyo, berharap agar para pejabat atau staf yang menangani urusan kepegawaian dapat mengetahui dan menentukan jumlah pegawai yang tepat di lingkungan OPD.

“Sehingga nantinya diperoleh jumlah pegawai ideal dan kompeten dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah yang lebih efektif dan efisien,” katanya.

Dari materi workshop penyusunan formasi Pemkot Pasuruan Tahun 2019 terdiri dari arah kebijakan penyusunan formasi ASN, manajemen ASN, pelayanan bebas pungutan liar, analisa jabatan, beban kerja dan peta jabatan sebagai tolok ukur dalam penyusunan, kebijakan penyusunan dan teknik penyusunan formasi ASN. (*)