FaktualNews.co

Kampung ‘Begal’ di Pasuruan, Kembali Diobok-obok Polisi

Kriminal     Dibaca : 1691 kali Penulis:
Kampung ‘Begal’ di Pasuruan, Kembali Diobok-obok Polisi
FaktualNews.co/Aziz/
Penggerebekan lokasi yang disinyalir sebagai kampung begal, kembali dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polrestabes Surabaya, Kamis (5/9/2019).

PASURUAN, FaktualNews.co – Maraknya aksi begal yang pelaku raja tega pada korbannya, hingga menimbulkan keresahan pengendara. Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, terus kembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Untuk menekan aksi kriminalitas dan membatasi ruang gerak para pelaku yang makin tak terkendali ini. Kampung ‘begal’ yang berada di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kembali diobok-obok, Kamis (5/9/2019) pagi.

Tak tanggung-tanggung anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, didukung Resmob Suropati, menelusuri door to door rumah warga sekitar.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno, membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penggrebekan di lokasi kampung ‘begal’ yang diduga sebagai lokasi penyimpanan kendaraan bermotor hasil curian yang dilakukan warga sekitar.

“Kami sudah dua kali menggerebek kampung yang disinyalir sebagai kampung begal ini,” tegasnya, Kamis (5/9/2019).

Upaya aksi mengobok-obok kampung yang sebagian merupakan pelaku begal ini, lantaran berdasarkan dari hasil pengembangan kasus pencurian yang ditangani Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya.

Diketahui, pada tanggal 3 September 2019 petang, di wilayah Kecamatan Rungkut, Kota Suarabaya, terjadi pencurian dua unit sepeda motor Honda Vario dalam satu lokasi.

Mendapati hasil penyelidikan itu, Polsek Rungkut bekerjasama dengan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, untuk melakukan penggerebekan di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Tim Resmob Suropati, mengembangkan kasus, sehingga berhasil mengamankan 14 motor yang disembunyikan di ladang dan hutan bambu,” ujar Kapolres.

Dari sebanyak 14 motor yang diamanakan yakni, sebanyak 4 unit motor Honda Vario, satu unit Honda Beat, satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda CBR, satu unit Kawasaki Ninja, dua unit Honda Megapro, satu unit Kawasaki KLX, satu unit Suzuki Shogun, dan dua unit Honda Supra.

“Identitas motor, akan kami share di webset Polres Pasuruan Kota, akun medsos seperti instagram dan Facebook untuk nomor polisi dan nomor  motor hasil curian itu,” tutupnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin