JEMBER, FaktualNews.co – DPC PDI Perjuangan Jember membuka proses penjaringan bagi calon bupati dan calon wakil bupati Jember yang akan berkontestansi pada Pilkada 2020 mendatang.
Nantinya calon yang mendaftar akan mengisi sejumlah formulir dan berkas yang disiapkan panitia untuk diisi.
“Ada sekitar 24 item berkas yang harus dipenuhi calon,” kata Juru Bicara Partai Lukman Winarno, Kamis (5/9/2019).
Untuk pengembalian formulir, kata Lukman, harus diserahkan oleh bakal calon sendiri.
“Tetapi jika ada yang diwakilkan, harus menyertakan surat kuasa, dari yang bersangkutan (calon pendaftar),” katanya.
Berkas bakal calon yang sudah mendaftar, diserahkan dan selanjutnya diserahkan ke DPD dan DPP Partai untuk disaring.
“Kemudian mengikuti fit and proper test. Tujuan tahapan itu, untuk mendapatkan bakal calon yang tidak bermasalah secara undang-undang,” ulasnya.
Proses penjaringan ini,lanjut Lukman, terbuka bagi siapapun. PDIP membuka peluang pendaftaran tak hanya untuk kader, namun juga nonkader.
“Tapi bukan berarti kalau tidak lengkap, lalu kami punya kewenangan mencoret. Ada proses validasi dan verifikasi dokumen, nanti dokumen berkas kami serahkan kepada DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Lukman.