Selama Operasi Patuh Semeru, di Pasuruan Enam Kali Kecelakaan
PASURUAN, FaktualNews.co – Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar serentak sejak 2 -11 Agustus 2019, di Kabupaten Pasuruan, pelanggaran lalulintas masih tinggi, dilakukan pengendara roda dua dan empat.
Demikian ini terlihat dalam Operasi Patuh Semeru 2019, yang digelar Sat Lantas Polres Pasuruan, pada Kamis (5/9/2019) pagi.
Dalam operasi gabungan Sat Lantas Polres Pasuruan, Sub Denpom Pasuruan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, di depan Pos Lantas Bangil tersebut. Ada puluhan pengendara roda dua dan roda empat ditilang.
“Operasi Patuh Semeru 2019 ini kami gelar, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim, disela operasi, Kamis (5/9/2019).
Tak hanya warga sipil, ada oknum anggota TNI pun juga ikut terjaring. Dari tingkat pelanggaran tersebut, para pelanggar langsung diproses hukum yakni sidang di tempat setelah ditilang hingga sidang yang dipimpin seorang hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan. Dari pantauan, tak satupun kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.
Bahkan sebuah minibus jenis Elf Pariwisata juga ikut terjaring lantaran tak mengantongi izin trayek. Sehingga terpaksa seluruh penumpangnya turun menunggu proses sidang di tempat.”Dari hasil pemeriksaan minibus pariwisata ini, memang tidak memiliki izin trayek, sehingga harus ditilang karena sudah jelas melanggar,” ujar petugas Dishub.
Sementara itu, sejak diberlakukannya Operasi Patuh Semeru tersebut. Pihak Sat Lantas Polres Pasuruan, mencatat ada enam kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Ada enam kasus kecelakaan terjadi selama operasi patuh semeru. Hal ini terjadi diduga berbagai faktor tingkat pelanggaran,” tambah Kanit Laka, Iptu Marti.