JEMBER, FaktualNews.co – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Jember dimulai hari ini, Kamis (5/9/2019).
Wakil Bupati Abdul Muqit Arief meninjau langsung pelaksanaan pilkades tersebut, dan juga sebagai warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dia mencoblos.
“Saya ke Kecamatan Silo, dan kebetulan di desa saya, Karangharjo, ada pilkades. Jadi sekaligus saya nyoblos,” kata Muqit.
Muqit bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan protokoler untuk mendatangi lokasi enam pilkades. Yakni di Kecamatan Silo, Ledokombo, Sumberjambe, Sukowono.
Muqit selama ini menerima masukan terkait pilkades dari sejumlah pihak. Salah satunya adanya penolakan dana APBD (oleh panitia pilkades, red).
“Saya kira hanya masalah komunikasi atau sosialisasi yang kurang. Karena sosialisasi pertama tidak semua item yang dibantu APBD tidak dijelaskan. Panitia sudah terlanjur menggunakan dana internal. Maka dana dari APBD ditolak,” katanya.
Selain itu, lanjut Muqit, pihaknya menerima masukan salah satu calon kepala desa yang menyerahkan ijazah dengan foto tak lazim. “Saya sarankan kalau betul-betul seperti itu, sudah ranah kepolisian. Sampaikan saja ke kepolisian,” sambungnya.
Ada juga, sambungnya, soal iuran calon kades. Menurut para calon tidak mengikat. Tapi kenapa ketika tidak sanggup membayar sesuai kesepakatan kok terancam diskualifikasi.
“Saya sarankan agar disampaikan ke bupati saja dan Bagian Hukum. Tampaknya sudah selesai,” tandasnya.
Terkait ketidakhadiran Bupati Jember Faida dalam pemantauan pilkades hari pertama, Muqit mengaku tidak tahu.
Menurut Humas Pemkab Jember, bupati wanita pertama itu sedang ke Filipina untuk kegiatan bersama kepala daerah lainnya.
“Kayaknya tanggal 6 atau 7 September baru pulang. Makanya gelombang pertama ini bupati tak bisa ikut,” katanya.
“Beliau cuma pamit. Katanya undangan ke sana dan pembiayaan transportasi segala macam ditanggung pengundang. Saya cuma tahu seperti itu,” sambungnya.