LAMONGAN, FaktualNews.co – Alasan kepepet kebutuhan sekolah anaknya, Ari Wibowo (34) seorang sopir mebel asal Pasuruan rela menyambi jadi kurir sabu-sabu antar kota. Aksi warga Kelurahan Bungul kidul, Kabupaten Pasuruan itu terendus polisi dan akhirnya diringkus di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan.
“Saya hanya dititipi dari Porong, sekalian saya kirim barang dan ambil mebel di Jepara,” kata Ari di hadapan penyidik kepolisian Lamongan, Jumat (6/9/2019)
Katanya dia mau menjadi kurir sabu-sabu karena kepepet kebutuhan sekolah dua anaknya. Sekali kirim sabu-sabu, ia bisa mengantongi bayaran sebesar Rp. 800 ribu. “Saya baru tiga kali ini dititipi,” katanya.
Kasat Reskoba Polres Lamongan, Iptu Akhmad Khusen mengatakan, Ari Wibowo berhasil diamankan petugas kepolisian ketika dalam perjalanan mengantarkan barang haram tersebut.
Selain pelaku, kata Khusen, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik sabu-sabu seberat 15 gram, pipet, rokok, plastic klip kosong, dua ponsel dan mobil yang dikemudikan oleh Ari.
“Yang bersangkutan akan kami kenakan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Khusen.