MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyelidikan terhadap dugaan pencabulan terhadap seorang balita A (4,5), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto masih berlanjut. Perkembangan terakhir, polisi menyebut hasil visum dokter tidak ada tanda tanda kasus pencabulan terhadap korban.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Waroka menyebutkan, pihak kepolisian sudah melakukan beberapa langkah terhadap adanya dugaan kasus pencabulan yang dialami balita A, warga Kecamatan Prajurit Kulon.
“Kami sudah melangkah dan melakukan pemeriksaan dan menampung terhadap saksi-saksi, termasuk dua guru dan dokter yang pertama kali memberikan hasil visum,” ucapnya, Sabtu (07/09/19)
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, dokter yang pertamakali menerima orang tua terduga korban saat melakukan pemeriksaan atau visum mengaku tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi peristiwa dugaan pencabulan.
Meski demikian, polisi akan tetap penyelediki adanya dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terduga korban. Polisi juga akan melibatkan unsur terkait untuk membuktikan kasus tersebut.
“Seperti psikolog, yang dikatakan ibu Walikota. Mugkin tetangga dan saksi lain ataupun pihak sekolah untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” jelasnya.
Kata Waroka, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang bersangkutan, seperti guru, terlapor dan dokter yang pertama kali melakukan pemeriksaan. Dan hasilnya meraka banyak yang menyatakan meragukan akan adanya kasus ini.
“Dari saksi-saksi yang kita periksa, banyak yang menyatakan meragukan adanya kasus ini,” tegas Waroka.
Sebelumnya, dugaan kasus pencabulan terhadap balita A (4,5) warga Kecamatan Prajurit Kulon mencuat setelah orang tua korban melaporkan ke Polres Kota Mojokerto. Dikabarkan, peristiwa ini terjadi pada Senin (26/8/2019). Korban yang diketahui masih kelas TK A itu diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan TA, seorang oknum PNS.