Kriminal

Pesta Miras Oplosan, 8 Pemuda Asal Desa Pesisir Besuki Diamankan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pesta minuman keras (miras) opolosan di areal persawahan di belakang Puskesmas Besuki, Kabupaten Situbondo, sebanyak delapan pemuda pengangguran, berhasil diamankan petugas Polsek Besuki, Kabupaten Situbondo, Sabtu (7/9/2019).

Selain berhasil mengamankan delapan pemuda asal Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  satu botol arak berukuran besar, yang dioplos dengan satu botol anggur merah.

Daro pengembangan yang didapat keterangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 102 botol miras dari salah satu toko di Desa/Kecamatan Besuki tempat mereka sebelumnya membeli.

Selanjutnya, untuk kepentingan  pendataan dan pembinaan bahaya Miras, delapan pemuda dan sejumlah barang bukti Miras oplosan tersebut dibawa ke Mapolsek Besuki, Situbondo.

Kapolsek Besuki, Situbondo, AKP Muhammad Yazid mengatakan, untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan orang tuanya dihadirkan di Mapolsek.

Delapan pemuda yang diamankan karena pesta Miras oplosan. Mereka adalah, Junaidi (26), Hepi Wahyudi (22), Ubaidillah (23), Suhairi (23), M Iwan (27), Yudianto (25), Sugiyanto (17), dan Budiyanto (20), semuanya warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo, dengan profesi sebagai nelayan.