JEMBER, FaktualNews.co – Ternyata benar kebiasaan meletakkan telepon seluler di rak sepeda motor matik, mengundang orang untuk berbuat jahat. Seperti yang dilakukan seorang kernet truk bernama Eko Cahyo (24) warga Dusun Sukarame, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini. Dia ditangkap polisi gegara mencuri sebuah ponsel yang digeletakkan di rak sebuah sepeda motor.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kernet truk pengantar barang ke sejumlah toko ini terekam CCTV mengambil ponsel milik warga Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tertinggal di rak motor matik.
“Kejadiannya itu sekitar pukul 15.00 Jumat (6/9/2019) sore. Saat itu korban sedang membeli sesuatu di Toko Menang, Kencong, dan ingat kalau ponselnya lupa tidak dibawa dan masih tertinggal di laci motornya,” kata Kapolsek Kencong AKP Saidi, Sabtu (7/9/2019).
Menyadari ponselnya tertinggal, lanjut Saidi, korban bermaksud mengambilnya. “Tetapi saat dicek ponsel itu sudah tidak ada, dan korban lapor ke pengelola toko untuk mengecek dari rekaman CCTV. Mengetahui ada yang mengambil, pihak toko pun langsung menghubungi Polsek, dan kami langsung ke TKP,” katanya.
Sesampainya di TKP, diketahui pelaku masih berada di toko tersebut, dan langsung diamankan polisi beserta barang buktinya. “Ponsel itu masih berada di dalam sakunya, dan tersangka yang merupakan kernet truk sales ini masih berada di dalam toko. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek, dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.