MOJOKERTO, FaktualNews.co-Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari pertegas tak akan perpanjang perizinan tempat hiburan malam X2X Family Karaoke, yang berlokasi di Jalan Raya Pahlawan, Kota Mojokerto.
Hal itu menyusul, ditangkapnya tujuh tersangka pengedar narkoba oleh Satnarkoba Polresta Mojokerto dalam room X2X Family Karaoke beberapa pekan lalu.
“Iya, tidak akan diperpanjang izinya,” tegas Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari, Sabtu (07/09/2019).
Pemerintah Kota sudah berkomitmen akan melakukan pemberantasan nerkoba di Kota Mojokerto.
“Satu setengah bulan lalu, kita bersepakat dengan mengundang Forkopimda, BNNK, kepala sekolah SMA/SMP dan pemilik tempat hiburan malam di Kota Mojokerto, Mojokerto darurat narkoba, kita harus memeranginya,” ucapnya.
Pemkot Mojokerto juga selain gencar melakukan sosialisasi bersama instansi terkait dalam memerangi Narkoba.
Aksi nyata yang dilakukan yakni melakukan deklarasi Anti Narkoba yang diinisiasi Polresta Mojokerto, serta sosialisasi tiap kelurahan yang dilakukan tiap hari Jumat oleh Kader Jentik dan BNNK.
“Satpol PP dengan BNNK juga rutin melakukan sidak di rumah kos maupun hiburan malam, ini rencananya BNN akan menggandeng Dinkes melakukan tes urine ke tiap-tiap rumah kos. Kita juga sudah menyegel satu rumah kos yang ditemukan Narkoba,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga memberikan surat edaran kepada setiap rumah kos maupun tempat hiburan malam, meminta pemilik usaha bertanggung jawab atas pencegahan terjadinya peredaran dan penyalagunaan narkoba di Kota Mojokerto.
“Jika ditemukan, tidak akan kita perpanjang izinnya, sebab ini menyangkut massa depan, apalagi saat ini narkoba sudah menyasar kalangan pelajar SMP,” tegasnya.